×
Ad

Cha Eun Woo Bayar Denda Pajak Rp 230 M, Tulis Surat Minta Maaf

Atmi Ahsani Yusron - detikPop
Kamis, 09 Apr 2026 10:30 WIB
(Foto: Atmi Ahsani Yusron/detikcom) Cha Eun Woo.
Jakarta -

Cha Eun Woo mengakhiri isu dugaan penggelapan pajak yang menyeret namanya. Angka yang muncul dari denda dugaan penggelapan tersebut mencapai 20 miliar won atau setara Rp 230 miliar (kurs hari ini Kamis, 9 April 2026). Bintang True Beauty itu kini membayar lunas semuanya.

Member boyband ASTRO itu menuliskan pernyataan resmi pada Rabu (8/4). Menjelaskan masalah pajak yang melibatkannya tersebut, menegaskan sudah melakukan pembayaran, dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

"Setulusnya aku minta maaf kepada para penggemar dan semuanya atas kebingungan dan kekecewaan atas kontroversi pajak yang melibatkanku," buka Cha Eun Woo.

Dia lanjut menjelaskan bahwa saat ini proses penanganan kasus ini masih berjalan. Sehingga dia harus berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan apa pun ke publik.

Hingga akhirnya kini dia baru bisa bicara. Cha Eun Woo menjelaskan detail posisinya dalam kasus pajak tersebut.

"Aku menghormati prosedur dan temuan dari Dinas Pajak Nasional, dan demi mencegah kebingungan lebih lanjut, aku telah sepenuhnya membayar pajak terkait. Aku juga akan dengan sungguh-sungguh mematuhi prosedur yang masih tersisa," lanjutnya.

Dalam suratnya, Cha Eun Woo juga menyebutkan ingin lebih bertanggung jawab dalam segala urusan pekerjaan, termasuk soal administratif. Dia mengakui ada bagian-bagian yang gak detail dan terlewat olehnya sehingga berujung muncul masalah yang lebih besar.

Insiden ini, menurut Cha Eun woo, menjadi titik balik dalam karier dan hidup. Memberikan waktu untuk melihat ke belakang dan merefleksikan diri atas apa yang terjadi.

"Untuk memastikan hal serupa tidak terjadi lagi, aku akan menerapkan standar yang lebih ketat dan lebih hati-hati pada semua aspek kegiatanku ke depannya," lanjut dia.

Asal muasal angka denda 20 miliar won di kasus pajak Cha Eun Woo

Dalam sebuah artikel OSEN yang dirilis 25 Januari lalu, pengacara dan akuntan Kim Myung Gyu memberikan penjelasan detail soal masalah Cha Eun Woo. Si pengacara memang sering bikin forum terbuka di media sosial untuk masalah-masalah hukum dan ekonomi yang melibatkan public figure.

Dia bikin utas menjelaskan masalah Cha Eun Woo hingga ke akar-akarnya. Menganalisa dugaan penggelapan pajak senilai 20 miliar Won yang dituduhkan ke artis Fantagio itu.

"Angka ini bukan pajak pokok yang harus dibayarkan. Pajak pokoknya ada di kisaran 10 sampai 14 miliar Won. Sisanya itu penalti," jelas Kim Myung Gyu.

Melihat dari pernyataan Cha Eun Woo, penalti dan pokok pajak tampaknya sudah dibayarkan.




(aay/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork