Sandara Park Balas Tuduhan Park Bom: Aku Gak Pernah Ngobat!

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Sandara Park
Foto: (dok. Instagram) Sandara Park
Jakarta - Sandara Park akhirnya buka suara soal tuduhan Park Bom soal dirinya pengguna obat-obatan ilegal. Tuduhan itu dibuat rekan sesama member 2NE1 itu dalam sebuah surat yang ditulis tangan dan diunggah ke Instagram awal pekan ini.

Perempuan yang akrab disapa Dara itu menulis langsung di Instagram Stories-nya. Membantah tuduhan yang dilemparkan oleh Park Bom.

"Aku gak pernah menggunakan obat-obatan," tegas Sandara Park dalam bahasa Inggris dan bahasa Korea.

Dia hanya menulis pernyataan singkat. Sama sekali gak menyebutkan nama Park Bom atau menjelaskan panjang lebar soal masalah yang terjadi.

Tapi di akhir pernyataannya, Sandara Park menyinggung sosok Bom. Dia menghaturkan doa buat teman satu grupnya itu.

"Aku mendoakan yang terbaik untuknya," tutup Dara.

Pada Selasa (3/3), Park Bom bikin pengakuan heboh. Menyebut dirinya kambing hitam dari kasus obat-obatan tahun 2014. Sementara pelaku sebenarnya adalah Sandara Park.

"Park Sandara saat itu tertangkap memiliki narkoba, dan mereka menjadikan saya pecandu narkoba untuk menutupinya," aku Park Bom surat tulisan tangan yang diunggah ke Instagram-nya pada Selasa (3/3/2026), dilansir ZapZee.

Unggahan ini kemudian dihapus. Namun tangkapan layar surat tersebut beredar di media sosial dan jadi sorotan pemberitaan media lokal Korea Selatan.

Pada tahun 2014, fans dihebohkan dengan pemberitaan media lokal, menyebut member 2NE1 itu menyelundupkan obat-obatan ilegal ke Korea Selatan. Park Bom jadi sorotan publik. Disebut-sebut dia sudah melakukan aksi itu sejak 2010.

Dalam arsip pemberitaan Korea JoongAng Daily, disebutkan bahwa pada tahun 2010 sebuah paket berisi 82 pil adderall disita oleh bea cukai Bandara Internasional Incheon. Paket itu dikirim dari Amerika Serikat ke Korea Selatan, ditujukan buat Park Bom.

Dilansir detikHealth, adderall digunakan buat mengobati gangguan ADHD atau Attention Deficit Hyperactivity Disorder (Gangguan Defisit Perhatian Hiperaktif) dan narkolepsi. Gunanya meningkatkan kada dopamin dan norepinefrin di otak sehingga fokus dan konsentrasi meningkat dan mengendalikan perilaku impulsif.

Obat jenis itu legal sebagai resep di Amerika Serikat, namun ilegal di Korea Selatan tanpa izin. Sehingga di Negeri Ginseng adderall masuk kategori narkotika.

Penyidik sempat membawa kasus ini ke kejaksaan. Tapi kemudian kasusnya gak dilanjutkan dan dihentikan setelah Park Bom terbukti memiliki resep resmi untuk obat tersebut.

Pihak berwajib juga gak menemukan bukti penyalahgunaan atau penggunaan adderall ilegal. Park Bom menjalani sederet pemeriksaan pada saat itu termasuk tes urin.

Terkait kasus ini, Park Bom gak pernah secara resmi menerima dakwaan atau dipenjara. Tapi masalah tersebut mencoreng citranya dan merusak kariernya di industri hiburan.

YG Entertainment, manajemen Park Bom saat itu, menegaskan bahwa masalah yang melibatkan artisnya bukan penyalahgunaan obat atau peredaran obat ilegal. Melainkan hukum terkait impor obat resep.

(aay/tia)




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO