Muncul Lagi Kasus Dugaan Penggelapan Dana Miliaran Festival K-Pop

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Ilustrasi konser musik dan agenda event di Bandung Desember 2022.
(Foto: Istimewa) Ilustrasi konser.
Jakarta - Skena konser K-Pop diguncang kabar penggelapan dana miliaran lagi, nih. Di tengah kasus Mecimapro versus PT MIB yang masih berjalan, sekarang muncul dugaan penggelapan yang melibatkan salah satu promotor musik Indonesia.

Pelapor adalah PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka). Mereka melaporkan seorang oknum promotor terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana hampir Rp 10 miliar.

Begini kronologi permasalahannya.

Pada Juni 2025, Mataloka menyerahkan dana investasi (binding fee) sebesar hampir Rp 10 miliar kepada mitra kerja untuk proyek konser K-Pop. Mataloka belum menyebutkan detail dari terlapor.

Pada Oktober 2025, konser yang direncanakan dan sudah diinvestasikan itu gagal terlaksana. Disebutkan dalam rilis resmi Mataloka yang diterima detikpop hari ini Senin (2/2/2026), pihak terlapor gagal memberikan transparansi penggunaan dana yang sudah diterimanya.

Sejak periode Oktober hingga Desember 2025, Mataloka melayangkan somasi sebanyak dua kali dan mediasi sebanyak tiga kali. Namun terlapor disebut gak menunjukkan itikad baik buat melakukan pengembalian dana.

Mataloka resmi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/8110/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 11 November 2025.

Lalu pada 22 Januari 2026 lalu, dilakukan Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya. Ditemukan indikasi kuat adanya penyampaian informasi tidak sesuai fakta dan penyimpangan penggunaan dana dari tujuan awal.

Saat ini kuasa hukum Mataloka, Ilham Yuli Isdiyanto, SH, MH dan Zia Ul Fattah Idris, SH ,C.Med, meminta penyidikan dapat dilakukan seobjektif mungkin. Meminta hak-hak kliennya dilindungi.

Hari ini pihak Mataloka diwakili dua kuasa hukumnya kembali ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti hasil Gelar Perkara Khusus. Mereka ingin memastikan proses hukum berjalan dengan lancar.

"Kami hadir untuk menanyakan progres pasca-gelar perkara. Fakta-fakta yang sebelumnya tertutup kini mulai terbuka, dan ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyimpangan dana oleh terlapor," tegas Ilham Yuli Isdiyanto.

"Klien kami percaya karena track record terlapor yang sukses menangani artis-artis internasional. Namun sangat disayangkan, dalam kerjasama kali ini komunikasi menjadi tidak transparan dan penggunaan dana tidak sesuai dengan tujuan yang diperjanjikan," tambah Ilham.

(aay/tia)




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO