Cha Eun Woo Disebut Gaet Pengacara Top Buat Kasus Dugaan Penghindaran Pajak

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Cha Eun Woo saat menghadiri karpet merah Golden Disc Awards 2024 di Jakarta International Stadium pada Sabtu (6/1/2024).
(Foto: Atmi Ahsani Yusron/detikcom) Cha Eun Woo saat menghadiri karpet merah Golden Disc Awards 2024 di Jakarta International Stadium pada Sabtu (6/1/2024).
Jakarta - Cha Eun Woo sedang ada dalam pusaran masalah dugaan penghindaran pajak. Isu ini jadi topik panas di industri hiburan Korea Selatan sejak pekan lalu.

Pada Senin (26/1/2026), media Korea memberitakan Cha Eun Woo sudah siap menjalani proses hukum di masalah ini. Dia disebut sudah menggaet pengacara top buat menangani kasusnya.

Fantagio menolak buat memberikan klarifikasi mengenai ini. Dilansir OSEN, manajemen Cha Eun Woo itu hanya ngasih pernyataan singkat.

"Tidak bisa memberikan konfirmasi soal ini," kata mereka.

Pengacara top yang digaet Cha Eun Woo tergabung dalam firma hukum Shin & Kim LLC. Firma hukum ini yang masuk daftar teratas di Korea Selatan.

Firma hukum ini sebelumnya jadi sorotan setelah membela NewJeans dalam konflik kontrak mereka dengan ADOR dan HYBE.

Soal dugaan penghindaran pajak ini, menurut laporan media Star News, Cha Eun Woo tahun lalu jadi sasaran penyelidikan Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul.

Dia dicurigai melakukan penggelapan pajak penghasilan dan pajak-pajak lainnya sejumlah 20 miliar Won atau Rp 229,9 miliar.

Dinas Pajak Nasional menyebut mereka udah mengirimkan pemberitahuan ke pihak Cha Eun Woo soal pajak tersebut. Si artis sendiri saat ini sedang menjalani tugas wajib militer.

Nah lebih lanjut lagi, Dinas Pajak Nasional mencurigai ada tindakan curang yang dilakukan oleh Cha Eun Woo. Hal ini terkait pendirian agensi keluarga terpisah dari Fantagio, tapi tetap mengelola pekerjaan Cha Eun Woo.

Agensi kedua ini, sebut saja Manajemen A, didirikan oleh ibu Cha Eun Woo.

Dinas Pajak Nasional menduga pendirian perusahaan ini sebagai jalan pintas untuk mengurangi pajak. Dicurigai juga adanya aliran dana ke Fantagio, berupa pembagian pendapatan, dari uang yang dihasilkan atas kerja sama kontrak Manajemen A.

Dinas Pajak Nasional melaporkan Manajemen A sebagai perusahaan fiktif. Agensi keluarga ini dinilai gak memberikan layanan substantif.

(aay/tia)



TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO