3 Fakta Baru Kasus Dugaan Penipuan Melani Mecimapro
 
    
            Dijelaskan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Berikut fakta-fakta terkait kasus ini:
1. Bos Mecimapro ditahan sejak September
Fransiska Dwi Melani atau Melani, menjabat sebagai direktur Mecimapro, sudah jadi tahanan Polda Metro Jaya sejak bulan September. AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan saat ditemui Jumat (31/10/2025), Melani masih akan ditahan sampai November.
"Tersangka sudah ditahan termasuk tanggal 9 September sampai 29 September. Diperpanjang masa penahanannya mulai 29 September sampai dengan 7 November 2025," katanya.
2. Total kerugian yang diderita korban
Korban dalam kasus dugaan penipuan oleh Melani Mecimapro adalah PT Media Inspirasi Bangsa (MIB). PT MIB menjalin kerja sama dengan PT Melani Citra Permata (Mecimapro) pada 17 Oktober 2023 dengan surat perjanjian kerja nomor 123/Legal/IDN/X Romawi/2023.
Dijelaskan Reonald, korban menderita kerugian akibat kerja sama ini sebesar Rp 12,3 miliar. Jumlah itu datang dari Rp 10 miliar investasi yang dikeluarkan PT MIB untuk konser K-Pop TWICE pada Desember 2023, sementara Rp 2,3 miliar merupakan potensi keuntungan yang dijanjikan dalam kerja sama itu.
"Keuntungan yang ditawarkan oleh terlapor adalah sebesar 23%," kata Reonald.
3. Barang bukti dugaan penipuan Melani Mecimapro
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak juga merinci deretan barang bukti yang diserahkan PT MIB dalam kasus dugaan penipuan ini.
"Barang bukti yang diserahkan antara lain satu lembar surat perjanjian, satu lembar bukti pembayaran, satu lembar surat keputusan kontrak, dan tiga lembar somasi," ungkapnya.
Laporan PT MIB terhadap Melani Mecimapro ke Polda Metro Jaya terdaftar dengan nomor laporan LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam pernyataan Reonald, Melani dilaporkan atas perkara penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud pasal 378 dan 372.
"Pelapor dengan inisial FI, laki-laki, di mana korban berinisial WPU, laki-laki, sebagai Direktur PT MIB. Yang dilaporkan adalah saudari FDM, perempuan, 40 tahun, sebagai Direktur PT MCP," pungkas Reonald.
(aay/ass)








































.webp)












 
   
             
   
             
   
             
                          
             
  
                 
  
  
             
             
             
             
             
 
 
  
  
 
 
 