Pada Kamis (10/7) lalu Moon Taeil divonis 3,5 tahun penjara atas kasus pemerkosaan. Meski vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa 7 tahun penjara, pihak Taeil mengajukan banding. Pada Jumat (17/10/2025) banding ditolak pengadilan.
Divisi Kriminal 11-3 Pengadilan Tinggi Seoul tetap menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara buat Taeil. Sesuai dengan dakwaan pemerkosaan dan pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Hukuman untuk Kejahatan Seksual.
Vonis hukuman 3,5 tahun penjara juga diberikan ke dua kaki-tangan Taeil, Lee dan Hong. Demikian dilansir dari JTBC.
Sesuai dengan putusan pengadilan Juli lalu, ketiganya juga wajib menjalani program rehabilitasi selama 40 jam. Mereka dilarang bekerja di lembaga yang terkait anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas selama 5 tahun.
Dalam sidang banding, majelis hakim menilai gak ada kekeliruan dalam putusan bulan Juli. Hakim juga menolak klaim terdakwa bahwa penyerahan diri mereka seharusnya bisa meringankan hukuman.
Setelah sidang vonis bulan Juli, ketiganya langsung ditahan. Pengadilan juga menerbitkan perintah untuk memasukkan ketiga terpidana ke dalam daftar pelaku kejahatan seksual di lingkungan tempat tinggal mereka.
Taeil dan dua temannya didakwa tanpa penahanan pada Maret 2025. Mereka bersama-sama melakukan penyerangan seksual terhadap perempuan asing yang tengah mabuk di Seoul pada Juni 2024.
Sejak kasus ini mencuat, Taeil sudah langsung dikeluarkan dari SM Entertainment. Secara otomatis dia juga bukan lagi member NCT.
"Kami baru-baru ini mendapat kabar Taeil dituduh dalam kasus pidana terkait pelecehan seksual. Ketika kami melakukan pencarian fakta soal masalah ini, kami menyadari keparahan situasinya dan mengambil keputusan tegas Taeil tidak bisa lagi melanjutkan aktivitasnya dengan NCT. Setelah mendiskusikannya dengan Taeil, kami memutuskan dia keluar dari grup," kata SM Agustus tahun lalu.
(aay/ass)