Drama Lightstick dengan THE BOYZ, Agensi QWER Langgar Hak Cipta?

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
THE BOYZ & QWER
(Foto: dok. ONE HUNDRED/Prism Filter) THE BOYZ & QWER
Jakarta - Agensi band QWER, 3Y Corporation dan Prism Filter, sedang terlibat perseteruan dengan manajemen THE BOYZ, ONE HUNDRED, terkait desain lightstick grup mereka. Masalah ini muncul setelah QWER merilis desain lightstick mereka buat konser ROCKATION.

Jadi, QWER ngerilis desain lightstick yang berbentuk megafon berwarna putih. Mirip banget dengan punya THE BOYZ yang dikeluarkan tahun 2021. ONE HUNDRED kabarnya udah reach out ke manajemen QWER, berdiskusi soal penggantian desain. Tapi gak ada kata mufakat.

ONE HUNDRED keukeuh dengan pendirian bahwa manajemen QWER harusnya gak mengeluarkan lightstick yang desainnya mirip dengan THE BOYZ. Maklum, di K-Pop kan lightstick itu bisa dikatakan salah satu identitas buat grup.

Dilansir dari The Korea Times, hak kekayaan intelektual fan stick milik THE BOYZ udah didaftarkan oleh agensi grup itu sebelumnya yakni IST Entertainment oleh pabrik pembuatnya yaitu Copan Global pada tahun 2022. Tapi menurut manajemen QWER, mereka gak melanggar hal cipta apa pun.

"Pertama dan paling penting kami ingin mengklarifikasi bahwa lightstick QWER yang baru-baru ini dirilis tidak punya masalah desain atau hak cipta," kata mereka dilansir dari SPOTV News.

Dijelaskan lebih lanjut, sebelum meluncurkan lightstick berwarna putih berbentuk megafon itu agensi sudah melakukan riset. Mereka punya tim legal, deretan pengacara termasuk spesialis paten dan hak cipta. Dari hasil riset tim tersebut dipastikan gak ada pelanggaran hak cipta dengan produk yang mereka buat.

ONE HUNDRED kayaknya gak akan tinggal diam. Perwakilan agensi sempat menyinggung soal langkah hukum terkait kemiripan ini. Hingga kini belum ada kabar terbaru terkait laporan ke pengadilan atau aduan hukum.

Lightstick THE BOYZ yang dibilang mirip lightstick QWER.Lightstick THE BOYZ yang dibilang mirip lightstick QWER. Foto: dok. detikcom

The Korea Times menulis, kalau pada akhirnya nanti manajemen QWER terbukti melanggar hak cipta, mereka bisa kena hukuman hingga 100 juta Won (sekitar Rp 1,17 miliar) dan hukuman penjara 7 tahun buat pihak yang terlibat. Sampai itu terbukti, QWER kayaknya tetap jalan terus dengan desain lightstick yang ada sekarang.

Kontroversi ini mencuri perhatian asosiasi produser di dunia hiburan Korea. Memantik perbincangan di kalangan pelaku industri untuk membuat perlindungan kelembagaan terkait kekayaan intelektual dan keaslian kreatif.

"Diharapkan perlindungan kelembagaan ini bisa jadi standar untuk melindungi aset kreatif manajemen, artis, dan fandom," kata salah satu perwakilan anggota asosiasi.

(aay/ass)




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO