Aktris Song Ha Yoon Terancam Rp 116,9 M di Kasus Bullying

Pria yang mengaku korban bully Song Ha Yoon meminta ganti rugi sebesar 10 miliar Won atau setara Rp 116,9 miliar (kurs hari ini 1 Won = Rp 11,69). Dia juga menegaskan sudah mencoba menempuh jalur damai, tapi gak ditanggapi baik oleh pihak si aktris.
"Aku sudah menyarankan perwakilan Song Ha Yoon menyelesaikan masalah ini dengan bermartabat, tapi mereka menolak. Sekarang aku akan bekerjasama dengan tim penyelidikan dan melaporkan kasus ini," tulisnya di forum online awal pekan ini, dilansir Korea JoongAng Daily pada Selasa (26/8/2025).
Pria yang namanya dirahasiakan itu kini menetap di Amerika Serikat. Buat mengurus laporannya ke polisi terhadap aktris Song Ha Yoon, saat ini dia dilaporkan sedang berada di Korea Selatan.
Angka 10 miliar Won yang dimintanya sebagai ganti rugi dirasa sesuai dengan kerusakan yang disebabkan oleh bullying si aktris. Dalam tulisannya dia merinci kerugian yang dirasakan akibat kejadian ketika mereka masih SMA tersebut.
"(10 miliar Won) mencakup ganti rugi atas penderitaan mental, pencemaran nama baik internasional, kerugian akibat prosedur pidana terkait tuduhan palsu, pelanggaran hak atas penghidupan, penolakan hak untuk menanggapi, penghalangan pengungkapan kepentingan publik, biaya yang ditanggung sebagai penduduk luar negeri, pencegahan kerugian sekunder lebih lanjut oleh pelaku, keseriusan tuntutan balik palsu, dan makna simbolis dari pencegahan kasus serupa," katanya.
Dia juga menegaskan kalau tuduhannya ini bukan karena masalah personal. Tapi respons struktural untuk memulihkan ketertiban hukum dan melindungi kepentingan publik.
Baca juga: 10 Drakor Paling Disukai Penonton Indonesia |
Awal Mula Tuduhan Bullying Song Ha Yoon
Tuduhan bullying ke aktris Song Ha Yoon dimulai tahun 2024 ketika drama Korea Marry My Husband tayang. Kasus ini diliput acara TV Crime Chief yang tayang di JTBC.
Terduga korban mengaku dirundung si aktris dan dua teman lainnya, menyebabkan luka fisik yang butuh waktu dua minggu untuk sembuh. Korban kemudian menjelaskan, komite sekolah akhirnya memaksa tiga murid itu untuk pindah ke sekolah lain.
Saat tayangan ini mengudara, Song Ha Yoon lewat manajemennya membantah tuduhan tersebut. Dia menegaskan gak ada hubungan apa pun dengan si terduga korban.
Lalu pada 1 Juli 2025, kuasa hukum Song Ha Yoon mengumumkan mereka sudah melaporkan terduga korban ke polisi atas pencemaran nama baik. Di situ pihak artis bilang mereka mau menanggung biaya transportasi dari AS ke Korea serta akomodasi selama proses pemeriksaan.
Lewat keterangan terbarunya, terduga korban menolak tawaran itu dan melanjutkan kasus hukum dari sisinya.
(aay/ass)