Hwang Jung Eum Terseret Kasus Kripto Rp 49 Miliar

Aktris Hwang Jung Eum muncul dengan sebuah kasus penggelapan dana untuk kripto. Dia mengaku menilap uang perusahaan agensi milik keluarganya buat berinvestasi kripto sampai tembus angka Rp 49 miliar.
Pada Kamis (15/5) kemarin, sidang atas penggelapan dana itu digelar di Pengadilan Distrik Jeju. Dilansir Korea Times, aktris pemeran She Was Pretty itu udah didakwa atas penggelapan uang. Hwang Jung Eum nggak ditahan.
Lebih lanjut soal kasus ini, jaksa penuntut umum menyebut Hwang Jung Eum menggelapkan 4,3 miliar Won atau setara Rp 50,7 miliar (1KRW = Rp 11,79) dari perusahaan keluarganya. Di perusahaan itu, Hwang Jung Eum merupakan pemilik 100 persen sahamnya.
Nggak semua uang itu dia pakai buat beli kripto. Dari persidangan dibeberkan hanya Rp 49 miliar saja yang mengalir untuk aset virtual tersebut.
Aktris 40 tahun itu lewat kuasa hukumnya udah mengakui penggelapan yang dilakukan. Selama persidangan nggak ada tudingan yang dia bantah.
Dalam pernyataan pengacara, Hwang Jung Eum menyebut pembelian kripto dilakukan demi investasi pengembangan perusahaan.
"Karena perusahaan tidak dapat memiliki mata uang kripto, dia melakukannya dengan namanya sendiri untuk sementara waktu, yang menyebabkan kejahatan tersebut," kata pengacara Hwang Jung Eum.
Perusahaan memang merugi. Tapi semua kerugian kini sudah tertutupi sebagian dengan menjual lagi mata uang kripto yang sebelumnya dibeli.
Sisanya akan dibayarkan dengan nyicil. Rencananya si aktris mau jual aset rumah dan real estate miliknya.
Penggelapan dana perusahaan ini bikin nama Hwang Jung Eum tercoreng. Dia kemudian menyampaikan permohonan maaf lewat agensi Y.ONE Entertainment.
Dalam permohonan maafnya, Hwang Jung Eum memastikan gak ada orang lain yang terlibat dalam penggelapan dana. Dia juga menjelaskan alasan buat berinvestasi kripto.
"Pertama-tama, saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran atas masalah yang memalukan tersebut. Saya mendirikan dan mengoperasikan agensi untuk mengelola karier akting saya, dan saya adalah pemegang saham tunggal.
Tidak ada artis lain yang pernah menandatangani kontrak dengan perusahaan tersebut, dan semua pendapatannya berasal dari karya saya sendiri. Meskipun dana tersebut milik perusahaan, dana tersebut diperoleh melalui aktivitas saya sendiri. Sekarang saya menyadari bahwa itu adalah keputusan yang buruk dan tidak berpengalaman.
Saya akan bertanggung jawab penuh jika diperlukan."
(aay/mau)