Dana Mobil Dinas Rp 8,5 M Harus Kembali dalam 14 Hari ke Kas Kaltim

Riani Rahayu - detikKalimantan
Senin, 02 Mar 2026 11:32 WIB
Foto: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. (dok Diskominfo Kaltim)
Samarinda -

Mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 8,5 miliar akhirnya dikembalikan setelah mendapatkan kritikan tajam. Dana pembeliannya harus dikembalikan dalam waktu 14 hari ke kas daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal mengatakan pihaknya telah bersurat dengan penyedia mobil. Proses serah terima kembali kendaraan akan segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Empat belas hari setelah menerima kembali mobil tersebut, penyedia berkewajiban menyetorkan kembali dana yang telah diterima sesuai harga mobil ke kas daerah," kata Faisal dalam keterangan pers, Senin (2/3/2026).

Untuk diketahui, pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim pada APBD Perubahan 2025 menuai sorotan. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Biro Umum Sekretariat Daerah mengadakan satu unit mobil roda empat untuk keperluan operasional pimpinan senilai Rp 8.499.936.000 melalui dana APBD Perubahan 2025.

Diberitakan sebelumnya, pengadaan mobil dinas gubernur oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 8,5 miliar dibatalkan. Hal ini disampaikan melalui pesan suara Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud yang diunggah di instagram pribadinya @h.rudymasud dan instagram resmi Pemerintah Provinsi Kaltim @pemprov_kaltim.

Dalam unggahan tersebut, terdengar suara Rudy Mas'ud serta foto sang Gubernur, memutuskan pembatalan mobil dinasnya. Tak ada takarir yang menjelaskan unggahan itu.

"Assalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh, kami ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas Gubernur yang sebelumnya direncanakan," ucap Rudy, dikutip detikKalimantan, Senin (2/3/2026).



Simak Video "Menikmati Malam yang Hidup di Kawasan Tepian, Kalimantan Timur"


(bai/bai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork