Shalahuddin-Felix Jadi Bupati-Wabup Barito Utara, Ini Janji 100 Hari Kerjanya

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Sabtu, 11 Okt 2025 07:00 WIB
Shalahuddin-Felix dilantik jadi Bupati-Wabup Barito Utara/Foto: Ayuningtias Puji Lestari/detikKalimantan/
Palangka Raya -

Pasangan Shalahuddin dan Felix Y Tingang resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2025-2030. Mereka berjanji segera merealisasikan program unggulan dalam 100 hari kerjanya.

Pelantikan dilaksanakan pada Jumat (10/10/2025) pukul 19.00 WIB di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah. Shalahuddin menyampaikan beberapa program unggulan yang nantinya akan segera direalisasikan dalam 100 hari kerjanya. Di antaranya berupa pembangunan infrastruktur, bidang perkebunan, pendidikan serta kesehatan.

"Banyak program yang harus kami siapkan, tentunya program 100 hari kami. Berarti di Januari nanti insyaallah sudah ada hasilnya. Yang pertama terkait pembangunan infrastruktur ya, perbaikan jalan. Kami juga akan meningkatkan perkebunan di Barito Utara. Berikutnya lagi dengan pendidikan dan kesehatan," ujarnya saat diwawancara awak media.

Dalam merealisasikannya, Shalahuddin berharap kerja sama yang solid antarstakeholder. Utamanya dalam merealisasikan program 100 hari kerja pertamanya.

"Mohon doa restu, mudah-mudahan setelah ini semua elemen sekalian, stakeholder ini dapat bersatu padu untuk mewujudkan Barito Utara yang lebih maju, sejahtera, lebih berkah, bermartabat dan berkeadilan," terangnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengharapkan Barito Utara semakin sejahtera dengan kepemimpinan Shalahuddin dan Felix.

"Semoga Barito Utara semakin maju dan berdaya, sejahtera masyarakatnya," harap Agustiar.

Agustiar juga mengharapkan kerukunan antarmasyarakat Barito Utara. Ia menegaskan pemenang dalam proses Pemilu tersebut adalah masyarakat Barito Utara itu sendiri.

"Rangkul semua pihak, yang menang adalah masyarakat Barito Utara," tegas Agustiar.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah
sebagai tindak lanjut dari Putusan MK No. 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.



Simak Video "Merasakan Kehangatan dan Kearifan Lokal Warga Desa Hajak"

(sun/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork