Tahap 4 penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 sudah datang, mencakup Oktober, November, dan Desember. Lantas, kapan PKH tahap 4 2026 cair?
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Pemberian PKH bertujuan meningkatkan taraf hidup, mengurangi kesenjangan, hingga menciptakan kemandirian.
Ada beberapa komponen penerima PKH, di antaranya ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia. Masing-masing komponen mendapat nominal berbeda yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau kantor pos.
Bagi detikers yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima, cari tahu jadwal cair PKH lengkap cara cek statusnya di bawah ini, yuk!
Tanggal Berapa PKH Tahap 4 Oktober 2026 Cair?
PKH, sama seperti Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), disalurkan setiap tiga bulan sekali (triwulan). Dengan demikian, Oktober 2026 masuk triwulan atau tahap 4 bersama November dan Desember. Begini jadwalnya:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Sebagai catatan, tanggal penyaluran PKH bisa berbeda-beda tiap daerah karena pelbagai faktor. Yang pasti, pemerintah akan bekerja sama dengan bank, pos, atau pihak penyalur lain dalam menuntaskannya.
Meski tidak ada tanggal pasti, pemerintah biasanya membocorkan waktu penyaluran dimulai. Contohnya, dilansir laman resmi Kemensos, PKH dan Program Sembako tahap 3 kemarin dicairkan mulai tanggal 20 Juli 2026.
Namun, sejauh penelusuran detikJogja pada Kamis (8/10/2026), pemerintah belum menginformasikan tanggal mulai cair PKH tahap 4 2026. detikers disarankan memantau berkala akun resmi Kemensos maupun rutin mengecek status penerima.
Cara Cek Status Penerima PKH Tahap 4 Oktober 2026
Seperti sudah disinggung sekilas di atas, tidak semua orang berhak mendapat PKH. Ada syarat-syarat tertentu yang mesti dipenuhi. Oleh karena itu, pada setiap tahap pencairan, detikers perlu mengecek status penerima guna memastikan.
Pasalnya, bukan tidak mungkin penerima PKH tahap 3 tidak mendapatkannya lagi pada tahap 4. Lantas, bagaimana cara cek status penerimanya? Ada 2 cara cek yang bisa detikers lakukan secara mandiri, yakni via laman Cek Bansos Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos.
Begini langkah-langkahnya:
Cek Status di Cek Bansos Kemensos
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Setelah terbuka, masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom tersedia.
- Masukkan huruf kode di bawah NIK. Apabila tidak jelas, maka detikers bisa menggantinya dengan menekan tombol refresh.
- Pastikan NIK dan kode benar, lalu tekan 'Cari Data'.
- Tunggu proses.
- Website akan menampilkan status tiga jenis bansos, termasuk PKH.
Cek Status di Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buka, kemudian pilih menu 'Cek Bansos'.
- Masukkan NIK di kolom tersedia.
- Tekan 'Cari Data'.
- Aplikasi akan mengeluarkan informasi nama, desil, dan status PKH terbaru.
Apa Syarat Penerima PKH Tahap 4 Oktober 2026?
Menurut keterangan di laman Cek Bansos Kemensos, penerima PKH diprioritaskan dari desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemeringkatan desil DTSEN sendiri dilakukan BPS setiap 3 bulan sekali dengan mempertimbangkan penghasilan, aset, daya listrik, kondisi keluarga, hingga sumber air minum.
Selain masuk keluarga miskin dan/atau rentan di desil 1-4 DTSEN, penerima PKH juga mesti memenuhi komponen kesehatan dan/atau pendidikan. Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 8 Tahun 2026 tentang Program Keluarga Harapan, ini rincian komponen kesehatan:
- Ibu hamil
- Anak berusia sampai 7 tahun yang belum bersekolah
- Lanjut usia
- Penyandang disabilitas
Sementara itu, komponen pendidikan meliputi:
- Siswa SD/sederajat
- Siswa SMP/sederajat
- Siswa SMA/sederajat
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Kepesertaan PKH ini berlaku untuk jangka waktu paling lama 5 tahun. Namun, ketentuan ini dikecualikan untuk komponen lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Nominal PKH Tahap 4 Oktober 2026
Ini rincian nominal PKH sesuai komponennya:
- Ibu hamil: Rp 750.000/3 bulan
- Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000/3 bulan
- Siswa SD: Rp 225.000/3 bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000/3 bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000/3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/3 bulan
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000/3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000/3 bulan
Demikian informasi lengkap seputar tanggal cair PKH tahap 4 Oktober 2026 beserta cara cek status penerima. Semoga bermanfaat, ya!
Simak Video "Video: Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Biang Kerok Bencana Sumatera"
(num/afn)