Kawasan wisata Gunung Bromo di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ditutup total untuk seluruh aktivitas wisata mulai Sabtu, 12 September 2026. Penutupan dilakukan menyusul kebakaran hutan yang semakin meluas.
Keputusan tersebut disampaikan Balai Besar TNBTS melalui Pengumuman Nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 tentang Penutupan Total Kawasan Wisata Gunung Bromo dari Aktivitas Wisata, yang dikeluarkan di Malang pada 12 September 2026.
Dalam pengumumannya, Balai Besar TNBTS menyebut kondisi musim kemarau membuat vegetasi, khususnya rerumputan, berada dalam kondisi kering. Kondisi tersebut ditambah potensi angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, asap di sekitar kawasan terdampak dilaporkan semakin tebal. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu jarak pandang dan mobilitas serta membahayakan keamanan dan keselamatan pengunjung.
Rudijanta Tjahja Nugraha, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Penutupan juga dilakukan untuk mendukung efektivitas proses penanganan dan pemadaman kebakaran. Aktivitas wisata di Gunung Bromo ditutup dari seluruh pintu masuk hingga batas waktu yang akan diumumkan lebih lanjut.
"Dalam rangka efektivitas upaya penanganan dan pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan wisata Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk ditutup total untuk kunjungan wisata," ujar Rudijanta, didalam isi pengumuman Balai Besar TNBTS.
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket masuk Gunung Bromo melalui situs resmi TNBTS pada masa penutupan, Balai Besar TNBTS memberikan kesempatan untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian biaya (refund).
Mekanisme reschedule maupun refund akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak Balai Besar TNBTS.
Pengelola juga mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati lokasi kebakaran. Akses menuju lokasi kebakaran untuk sementara hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan serta pemadaman sesuai tugas dan kewenangannya.
Masyarakat dan wisatawan diminta mengikuti perkembangan situasi melalui informasi resmi yang disampaikan Balai Besar TNBTS.
Meski kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total, aktivitas kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Penutupan Gunung Bromo akan berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kebakaran, proses penanganan dan pemadaman, serta kondisi keamanan kawasan.
Balai Besar TNBTS mengimbau masyarakat, wisatawan, pelaku jasa wisata, dan seluruh pihak terkait untuk mematuhi ketentuan tersebut demi keselamatan bersama dan kelancaran penanganan kebakaran.
