Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS)mengingatkan pendaki agar tidak menerobos jalur ilegal untuk mencapai puncak Gunung Semeru. Selain membahayakan nyawa, jika nekat sanksi juga akan menanti.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menegaskan, pihaknya terus menggaungkan penutupan jalur pendakian Gunung Semeru, karena bahaya aktivitas vulkanik.
Pihaknya juga tak berhenti melakukan operasi gabungan, untuk menyasar pendaki ilegal yang nekat menerobos kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sosialisasi dengan berbagai media, untuk langkah mitigasi, maupun sosialisasi ke masyarakat sekitar sudah kami lakukan," ujar Rudijanta saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Rudijanta menyebut bahwa langkah yang sudah dilakukan dinilai berjalan cukup optimal. Karena beberapa kali operasi gabungan berhasil mengamankan pendaki ilegal.
"Hal ini terbukti berjalan baik, ketika adanya pendaki diluar jalur dilaporkan atau diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke TNBTS," sebutnya.
Menurut Rudijanta, Balai Besar TNBTS terus mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Semua dilakukan demi keselamatan bersama.
"BB TNBTS senantiasa menghimbau masyarakat luas agar mengikuti aturan yang ada, demi ketertiban dan keselamatan semua," tuturnya.
Rudijanta menambahkan, bahwa selain jalur resmi tersebut. Pendaki akan menghadapi resiko tinggi, apabila nekat menerobos melalui jalur ilegal.
Rudijanta mencontohkan, adanya resiko yang dialami oleh beberapa pendaki dalam beberapa waktu terakhir, karena melalui jalur tidak resmi atau ilegal.
"Pendakian tidak pada jalur yang telah ditentukan, terbukti membahayakan keselamatan, bisa dilihat dari adanya 2 pendaki yang terluka pada 2 kejadian terakhir," pungkasnya.
(auh/abq)
