Satreskrim Polres Gresik masih mendalami peristiwa bocah tenggelam di kawasan wisata Jati Sewu. Hingga Rabu (21/5), penyidik telah memeriksa 3 orang saksi terkait insiden itu.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan ketiga saksi itu berasal dari pihak pengelola wisata Jati Sewu. Mereka terdiri dari penjaga kolam, manajer operasional, serta saksi di lokasi saat kejadian.
"Dari peristiwa itu kami masih melakukan pendalaman. Sejauh ini belum ditemukan unsur pidana," kata Ramadhan, Kamis (21/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, penyelidikan sementara mengungkap sejumlah hal berkaitan dengan standar keamanan wahana wisata itu. Polisi mendalami ketersediaan fasilitas keselamatan, petunjuk, rambu peringatan, hingga sistem pengawasan petugas di area kejadian.
"Masih dalam pemeriksaan, mulai fasilitas hingga rambu keselamatan," tambahnya.
Menurut Ramadhan, pemeriksaan belum berhenti pada 3 saksi itu. Penyidik akan memanggil saksi tambahan termasuk dari unsur manajemen pengelola wisata.
"Akan ada saksi-saksi tambahan, tidak terkecuali pihak manajemen wisata. Mohon waktu, kami masih melakukan pendalaman," tegasnya.
Sebelumnya, Seorang bocah berusia 6 tahun dilaporkan meninggal tenggelam di kolam renang Wisata Jati Sewu, Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, Gresik.
Informasi yang dihimpun peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Diketahui, korban adalah bocah berinisial RPR (6), warga Desa Mulung, Driyorejo, Gresik.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman membenarkan kejadian itu. Namun pihaknya baru menerima laporan dari masyarakat pukul 13.02 WIB dan langsung ke lokasi untuk mengecek.
"Saat petugas datang ke lokasi, korban sudah tidak berada di tempat kejadian karena telah dibawa pihak keluarga ke rumah sakit BDH Surabaya," kata Arief Rahman, Senin (18/5).
(auh/dpe)
