Progres revitalisasi Alun-alun Sidoarjo hingga kini telah mencapai 99,9 persen. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo masih menunggu penyelesaian akhir berupa pembersihan sebelum dilakukan Berita Acara Serah Terima (BST).
Kabid Kebersihan dan Ruang Tata Hijau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Heri Santoso, mengatakan pihaknya belum berani menyatakan proyek selesai sebelum benar-benar mencapai 100 persen.
"Sekarang progresnya sudah 99,9 persen, tinggal sedikit lagi, pembersihan saja. Tapi sebelum 100 persen kami belum berani, karena harus benar-benar tuntas. Kalau sudah fix 100 persen, baru kita lakukan BST," ujar Heri, Selasa (6/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heri menjelaskan, sesuai kontrak awal, proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo seharusnya selesai pada 15 Desember. Namun, pihak penyedia mengajukan perpanjangan waktu selama 30 hari yang disetujui pemerintah, sehingga batas akhir pekerjaan jatuh pada 14 Januari.
"Selama masa perpanjangan itu ada denda. Sesuai kontrak dendanya per hari permil dari nilai kontrak. Kalau dibulatkan dari nilai kontrak sekitar Rp24 miliar, dendanya sekitar Rp24 juta per hari," jelasnya.
Meski demikian, Heri menyebut total denda belum bisa dihitung secara pasti karena BST belum dilakukan. Perhitungan denda nantinya dihitung sejak berakhirnya masa kontrak hingga tanggal BST.
"Bahasanya dari SK berakhir sampai BST dikalikan Rp24 juta per hari. Sekarang masih berjalan, jadi belum bisa ditotal karena belum selesai," katanya.
Lebih lanjut, Heri menyampaikan bahwa Alun-alun Sidoarjo ke depan tetap difungsikan sebagai area upacara. Namun, sejumlah fasilitas penunjang juga disediakan, seperti area bermain, ruang berkumpul bagi pemuda, serta spot rekreasi dengan pemandangan yang mendukung.
"Basic-nya memang untuk tempat upacara, tapi kita juga sediakan spot-spot untuk bermain, berkumpul, dan rekreasi. View-nya juga kita siapkan supaya bagus," ungkapnya.
Untuk pengamanan, Alun-alun Sidoarjo nantinya akan dijaga selama 24 jam. DLHK juga telah berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satpol PP.
"Kita sudah rapatkan dengan OPD terkait pengamanan. Satpol PP akan ikut menjaga dan mengawasi. Pos-pos juga kita siapkan," tambah Heri.
Sebelum BST dilakukan, akan ada pemeriksaan terakhir oleh pengawas proyek. Pemeriksaan meliputi kelengkapan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) serta kondisi fisik bangunan.
"Nanti pengawas mengecek RAP dan kondisi fisik. Kalau sudah klop dan benar, baru ditandatangani BST-nya," ujarnya.
Terkait pengelolaan parkir, Heri menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada OPD yang berwenang. Layout area parkir sudah disiapkan, tinggal penataan teknis dari instansi terkait.
"Kami sudah sampaikan layout-nya. Untuk pengelolaan parkir silakan ditata OPD yang berwenang. Kalau kita yang ngatur, nanti beda lagi," katanya.
Soal rencana peresmian atau launching Alun-alun Sidoarjo, Heri menyebut pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan.
"Kita tinggal menunggu petunjuk pimpinan saja, apakah nanti ada launching atau tidak," pungkasnya.
(auh/abq)











































