Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tengah menyusun dokumen perencanaan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT). Mulai dari pembatas jalan, desain hingga bahan yang digunakan.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugrah mengatakan, dokumen perencanaan akan menjadi acuan bagi kontraktor untuk mengerjakan proses penataan jalur tersebut.
"Masih disusun dokumen perencanaannya, nanti ada pembatas jalan, desain dan bahan. Sehingga nanti tinggal dieksekusi oleh kontraktor," kata Rudijanta kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rudijanta, penyusunan dokumen meliputi perencanaan awal hingga akhir penataan JLKT. Proses pengerjaan menunggu hasil lelang dengan estimasi biaya senilai Rp 15 miliar.
"Sumber dananya dari pusat dan penataan JLKT ini sekitar Rp 15 miliar," katanya.
Rudijanta menyampaikan, JLKT bertujuan untuk memperkuat kearifan lokal, konservasi, dan pariwisata di kawasan itu.
Penataan yang masih dalam proses perencanaan ini dilakukan dengan sistem zonasi di kawasan TNBTS.
Nantinya, JLKT merupakan jalur khusus dibuat agar selaras dengan pelestarian alam. Sehingga dalam pelaksanaannya pun tetap memperhatikan kaidah serta norma konservasi.
Di sisi lain, kata Rudijanta, JLKT juga memiliki tujuan pengembangan pariwisata berkelanjutan di kawasan Bromo Tengger Semeru.
Penataan bukan hanya soal peningkatan keamanan saja. Tetapi juga memberikan kesan kenyamanan bagi setiap wisatawan. Termasuk, sektor usaha akomodasi pariwisata, seperti tempat piknik tak lepas dari konsep besar penataan JLKT.
"Seperti menghadirkan tata ruang untuk warung pedagang kaki lima atau PKL sehingga memberikan kesan estetik bagi pengunjung," bebernya.
Balai Besar TNBTS akan menyediakan lahan khusus untuk sektor usaha tersebut, di antaranya tempat berjalan kali, foto, parkir jip wisata, hingga lokasi darurat.
Tak hanya itu, penataan juga ditujukan untuk mencegah kerusakan titik yang disakralkan oleh masyarakat Tengger.
Sebelumnya, Balai Besar TNBTS sudah berkoordinasi dengan kelompok terarah bersama tokoh-tokoh budaya Tengger dalam penataan JLKT.
(mua/hil)











































