Pengunjung mengeluhkan pungutan biaya di luar tiket yang dinilai memberatkan. Pengunjung ini mengeluhkan adanya pungutan biaya kamar mandi yang mencapai Rp 20 ribu per orang.
Bukan hanya itu, keluhan utama wisatawan ini adalah tarikan biaya untuk lokasi kemah yang disebut VIP dengan biaya tambahan Rp 175 ribu per tenda. Wisatawan ini mengeluhkan bahwa petugas tidak menginformasikan di awal tentang adanya lokasi VIP ini.
"Ada Area VIP Tapi Gak Diinfo di Awal+Bayar Lagi 175k/tenda. Di awal udah nanya ke bapak tadi 'ini camp nya sebelah mana ya pak' dan si bapak bilang 'bebas cari aja tempat yang bagus' ya kita cari tempat yang sepi dong dan ga diinfo kalo ini tempat VIP yang harus bayar lagi," ujar @desyradn.
Apa yang membuat pemilik akun makin kesal karena tiba-tiba dirinya diminta memindah tenda atau ditarik biaya tambahan VIP saat jam menunjukkan pukul 21.00 WIB. Padahal dia bersama rombongan teman-temannya datang ke lokasi dan baru membangun tenda sekitar pukul 18.30 WIB.
"Kita juga satu-satunya yang baru bangun tenda jam set 7 malem. Harusnya kalo tempat tadi tu VIP dan harus bayar lagi, bapaknya bisa dong info pas kita lagi bangun tenda. Lah ini nggak kocak, jam 9an waktu yg lain pada tidur baru di datengin disuruh pindah atau bayar 175k," katanya.
Menanggapi hal itu, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan penjelasan. Toilet di Ranu Regulo memang berbayar karena dikelola masyarakat Ranupani melalui Bumdes dengan mekanisme izin jasa.
Tarif toilet adalah Rp 20.000 per orang berlaku untuk selama camping 2 hari 1 malam. Peruntukan tarif itu untuk biaya pengelolaan toilet dan untuk pemeliharaan areal camping secara keseluruhan.
Sementara mengenai lokasi VIP, dijelaskan bahwa lokasi itu ditetapkan sebagai areal camping terbatas dengan pengaturan bahwa tenda dan perlengkapan lain sudah disediakan oleh kelompok dan biayanya sudah termasuk di dalamnya (termasuk biaya toilet).
"Jadi untuk toilet memang berbayar karena dikelola oleh masyarakat. Selain itu perlengkapan di lokasi VIP disediakan oleh kelompok," kata Kabag TU TNBTS Septi Eka Wardani kepada detikJatim, Sabtu (21/12/2024).
Septi menambahkan semua pemasukan dari bisnis di Ranu Regulo, kecuali tiket masuk, dikelola kelompok masyarakat di bawah payung BumDes yang diperuntukkan sebagai operasional pengelolaan Ranu Regulo seperti pengelolaan sampah, juga pemeliharaan rutin toilet.
Selain itu, kelompok masyarakat itu juga membutuhkan pemasukan untuk melakukan perawatan camping ground, pemeliharaan sarpras, serta upaya pengembangan destinasi Ranu Regulo.
"Pemasukan selain tiket dikelola oleh kelompok masyarakat untuk operasional wisata Ranu Regulo," kata Septi.
(dpe/fat)