Tiket-Tarif Bromo Naik Berdampak ke Pelaku dan Jasa Wisata

Tiket-Tarif Bromo Naik Berdampak ke Pelaku dan Jasa Wisata

M Rofiq - detikJatim
Sabtu, 02 Nov 2024 21:01 WIB
Gerbang Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Probolinggo
Gerbang Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Probolinggo (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) melakukan penyesuaian tarif masuk wisatawan. Kenaikan ini berdampak berdampak bagi para pelaku usaha dan jasa wisata.

Naiknya harga tiket tarif masuk, membuat pemilik travel untuk perjalanan wisata ke Gunung Bromo mengalami kerugian. Karena banyak tamu langganannya mengurungkan datang ke Gunung Bromo.

Belum selesai pihak pengelola wisata Gunung Bromo menaikkan tiket masuk wisatawan, kembali pihak TNBTS melakukan aturan baru untuk wisatawan baik lokal maupun asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti untuk tarif menerbangkan drone dan pengambilan video. Tarif yang dikenakan awalnya Rp 300 bakalkini bakal dipatok Rp 2 juta per paket dan per lokasi. Sedangkan untuk wisatawan asing Rp 5 juta per paket per lokasi.

Semua aturan baru yang dikeluarkan pihak BB-TNBTS yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nimor 36 Tahun 2024, tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

ADVERTISEMENT

Meski demikian aturan ini ternyata berdampak bagi para pelaku usaha jasa wisata yang juga dirasakan para pelaku usaha di Ranu Regulo.

Edi Purwanto, pemilik usaha jasa wisata dan rumah makan di area wisata Gunung Bromo mengatakan sejak ada kenaikan tarif masuk wisatawan, banyak tamu baik lokal dan asing langganannya cancel tidak jadi ke Gunung Bromo,

"Sejak ada penyesuaian tarif masuk ke wisata Gunung Bromo dan Ranu Regulo dilakukan oleh pihak pengelola wisata di area Bromo Tengger Semeru, pendapatan kita turun drastis, karena tamu yang mau wisata ke Gunung Bromo banyak dibatalkan, dan memilih lanjut berwisata ke Bali," ujar Edi saat dihubungi detikJatim, Sabtu (2/11/2024).

Edi menambahkan belum selesai merasakan pahit atas penyesuaian tiket masuk, pihak TNBTS juga melakukan kenaikan pada penerbangan drone dan foto komersial yang naik berlipat ganda. Edi menyebut seharusnya pihak Balai Besar TNBTS turun langsung ke lapangan, dan tak asal menaikkan tarif yang berdampak pada pelaku wisata dan jasa wisata.

"Kalau terus dinaikkan tarif yang sangat mahal, maka akan sepi peminat wisata ke Gunung Bromo," ujar Edi.

Sepinya pengunjung ke Gunung Bromo, juga akan berdampak ke sewa transportasi jip, ojek kuda, hotel dan home stay, dan penjual aksesoris di lautan pasir.

tiket masuk wisata Gunung Bromo dan sekitarnya untuk wisatawan nusantara jika hari kerja senilai Rp 54 ribu, dan untuk hari libur senilai Rp 79 ribu.

Sedangkan untuk wisatawan mancanegara itu dipatok harga Rp 225 ribu, baik hari kerja ataupun hari libur. Tiket tersebut berlaku untuk satu orang satu hari saja.

Kemudian untuk tiket masuk kendaraan roda dua dipatok harga Rp 5 ribu, roda empat Rp 10 ribu, sepeda engkol Rp 2 ribu, dan kuda Rp 1,5 ribu.

Lalu untuk masuk pada kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya, wisatawan Nusantara yang hendak berkunjung di hari kerja harus membayar Rp 24 ribu, di hari libur Rp 34 ribu. Dan wisatawan mancanegara senilai Rp 205 ribu.

Sementara jika untuk berkemah di hari kerja wisatawan nusantara harus membayar Rp 29 ribu, dan di hari libur Rp 39 ribu. Jika wisatawan mancanegara senilai Rp 210 ribu. Tiket itu berlaku untuk satu orang dalam satu harinya.

Jika untuk dua hari, wisatawan yang hendak berkemah di kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya, di hari kerja harus membayar Rp 49 ribu, satu hari kerja satu hari libur Rp 59 ribu, dan jika dua hari libur sebanyak Rp 69 ribu. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara yang berkemah selama dua hari itu harus membayar Rp 410 ribu.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads