Sandiaga Target Harga Tiket Pesawat Turun 10% Sebelum Akhir Jabatannya

Sandiaga Target Harga Tiket Pesawat Turun 10% Sebelum Akhir Jabatannya

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 28 Jul 2024 19:43 WIB
Sandiaga Salahudin Uno saat menghadiri acara Beti Dewi di Kampung Heritage Kayutangan, Kota Malang.
Sandiaga saat menghadiri acara Beti Dewi di Kampung Heritage Kayutangan, Kota Malang (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Menparekraf Sandiaga Uno menargetkan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% sebelum masa jabatannya berakhir. Seperti diketahui masa jabatan Sandiaga Uno berakhir pada bulan Oktober 2024 sejalan dengan selesainya masa Pemerintahan Presiden Jokowi.

Sandiaga mengatakan upaya ini dilakukan untuk menjawab persoalan tingginya harga tiket di wilayah Indonesia Timur dan Sumatera. Dengan penurunan harga tiket sebesar 10%, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat.

"Wilayah Indonesia Timur dan Sumatera terkendala harga tiket mahal. Ini yang sedang kita jajaki, targetnya Bulan Oktober sekitar 10 persen (penurunan harga tiket)," ujar Sandiaga Uno disela-sela kunjungan kerjanya di Malang pada Minggu (28/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persoalan penurunan harga tiket pesawat saat ini menjadi perhatian dari pemerintah. Bahkan, pemerintah juga membentuk satgas yang diisi oleh sejumlah kementerian, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta lintas kementerian lain.

Sebelumnya dikutip dari detikTravel, Sandi berpendapat harga tiket mahal penerbangan domestik itu dipengaruhi oleh tidak imbangnya penawaran dan permintaan dalam penerbangan.

ADVERTISEMENT

"Supply dan demand. Jadi masalah di Indonesia itu karena permintaan untuk mobilitas tinggi, tetapi kesediaan kursi itu terbatas. Nah, saat permintaan naik, harga pesawat naik. Selain itu, dipicu oleh harga avtur, tingginya biaya operasional, ada beberapa komponen pajak. Nah, itu yang kami bedah satu per satu," kata Sandiaga.




(dpe/iwd)


Hide Ads