Tiga turis asing yang berfoto dengan pose tak senonoh, pamer pantat di atas jip telah dikumpulkan di Kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Mereka akan ditindak tegas sesuai dengan hukum adat masyarakat Tengger.
Kepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sunaryono mengatakan, perbuatan 3 WNA tersebut sangat disayangkan. Menurutnya, pamer pantat saat foto di atas jip itu sama halnya seperti membuang kotoran di kawasan Gunung Bromo.
"Mereka secara adat kami sudah membuat kotoran. Kotoran itu harus mereka sendiri yang membersihkannya. Kotoran itu berupa fisik dan non fisik," ujar Sunaryono kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dia juga menyatakan, bukan tidak mungkin ketiga turis itu tidak hanya disanksi adat tetapi juga akan diproses hukum dengan jeratan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU Pornografi.
Hingga saat ini, kata dia, ketiga turis asing itu masih dalam proses penanganan di Kantor TNBTS Cemorolawang. Turut menangani kasus ini Koramil, pihak kepolisian, hingga Balai Besar TNBTS.
"Mereka adalah tamu, kenapa tamu berbuat tidak sopan balik, kami yang punya rumah khususnya sopir jip yang memfoto memberikan kebebasan," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Tata Usaha BB TNBTS Septi Eka Wardani mengatakan pihaknya masih belum bisa berkomentar banyak mengenai itu. Dia hanya menegaskan bahwa BB TNBTS sudah mendampingi proses penanganan ketiga turis.
"Tim kami sudah sejak tadi pagi bersama para WNA ini, nanti akan kami sampaikan lagi kalau sudah ada titik terang. Untuk saat ini masih belum bisa berkomentar" ujarnya.
Simak Video '3 Turis Asing Foto Pamer Pantat di Bromo Diperiksa Polisi':