Akses kendaraan ke kaldera Gunung Bromo akan dibatasi bersamaan dengan wulan kapitu. Wulan kapitu merupakan bulan ketujuh kalender masyarakat Tengger. Pembatasan kendaraan akan berlaku mulai 12 Desember 2023.
Berdasarkan surat pengumuman yang diterbitkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tentang pembatasan kunjungan wisata alam dan kegiatan masyarakat pada wulan kapitu 2023.
TNBTS selaku pengelola taman nasional melakukan penutupan kaldera tengger, dari kendaraan bermotor kecuali dalam kondisi darurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan untuk menutup akses kendaraan ke kaldera Gunung Bromo, merespon surat permohonan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo.
"Untuk penutupan mulai awal wulan kapitu (megeng/pati geni) dilaksanakan mulai Selasa 12 Desember 2023 mulai pukul 16.00 WIB, sampai 13 Desember 2023 pukul 16.00 WIB," terang Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani kepada detikJatim, Kamis (7/12/2023).
Penutupan akses kendaraan akan kembali dilakukan pada akhir wulan kapitu yang jatuh pada Selasa (9/1/2024). Seluruh kendaraan kembali dilarang masuk kaldera sampai Rabu (10/1/2024).
"Pada akhir wulan kapitu Selasa 9 Januari 2024 akses untuk kendaraan akan ditutup mulai pukul 16.00 WIB, sampai Rabu (10/1/2024) pukul 16.00 WIB," sambungnya.
Baca juga: 5 Tradisi Berbau Magis di Jawa Timur |
Septi menjelaskan, akses kendaraan bermotor dari arah Pasuruan akan dibatasi sampai dengan Pakis Bincil saja. Sedangkan, kendaraan dari arah Malang dan Lumajang, hanya sampai pos Jemplang.
"Kendaraan dari arah Probolinggo sampai dengan Desa Wonokerto saja," pungkas Septi.
Wulan kapitu merupakan bulan yang disucikan oleh umat Hindu. Pada bulan ini, selama satu bulan, para sesepuh Tengger melakukan 'laku puasa mutih', yang bertujuan untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri dengan Tuhan sang Maha Pencipta.
(mua/fat)