6 Tips Wisata ke Bromo dan 15 Larangan yang Harus Dipatuhi

6 Tips Wisata ke Bromo dan 15 Larangan yang Harus Dipatuhi

Nadza Qur'rotun A - detikJatim
Senin, 28 Agu 2023 20:41 WIB
Gunung Bromo
Panorama wisata Gunung Bromo/Foto: M Rofiq/detikcom
Surabaya -

Gunung Bromo merupakan salah satu wisata favorit di Jawa Timur. Berikut ini sederet tips untuk berwisata ke kawasan Bromo dan larangan yang harus dipatuhi.

Gunung Bromo memiliki ketinggian 2.392 meter di atas permukaan laut (mdpl). Gunung Bromo dikelilingi kaldera atau lautan pasir seluas kurang lebih 10 kilometer persegi.

Gunung yang memiliki pemandangan indah ini cukup dikenal dengan view golden sunrise-nya. Selain itu, Bromo juga menawarkan view pemandangan negeri di atas awan yang indah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gunung Bromo masuk ke dalam pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Di mana wisatawan dapat mengunjungi destinasi lain seperti Gunung Semeru, Gunung Tengger, Gunung Batok, dan Gunung Bromo.

Secara administratif, Gunung Bromo masuk ke dalam 4 wilayah kabupaten. Empat kabupaten ini yaitu Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, dan Malang.

ADVERTISEMENT

Menjadi pengunjung suatu tempat wisata diperlukan wawasan dan pengetahuan, agar dapat dikatakan sebagai pengunjung yang cerdas dan bertanggung jawab. Selain itu, dengan wawasan dan pengetahuan yang baik juga akan menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Berikut ini, detikJatim merangkum sederet tips untuk menjadi pengunjung yang cerdas dan bertanggung jawab di Kawasan Wisata Bromo, menurut BBTN Bromo Tengger Semeru. Seperti yang diterangkan dalam akun resmi Instagramnya, @bbtnbromotenggersemeru.

Gunung BromoPanorama wisata Gunung Bromo/ Foto: Dok. Istimewa

Tips Wisata ke Bromo:

1. Siapkan Jadwal Kunjungan

Menyiapkan jadwal dengan matang tentu saja menjadi hal yang sangat penting dalam mengunjungi suatu tempat, termasuk Bromo. Banyak sekali spot wisata di Bromo meliputi laut pasir, kawah Bromo, penanjakan, sunrise view point, dan juga savana.

Dengan banyaknya spot atau titik objek wisata, akan membuat minat pengunjung Bromo semakin banyak. Maka dari itu, detikers perlu menyiapkan dengan matang terkait jadwal kunjungan agar perjalanan menjadi lebih lengkap dan lancar.

2. Pilih Rute yang Sesuai

Gunung Bromo secara administratif terbagi ke dalam 4 wilayah kabupaten. Maka detikers perlu menyesuaikan rute dengan tempat tinggal. detikers bisa memilih rute yang paling efektif dan efisien.

3. Cek Status Kegunungapian dan Prakiraan Cuaca

Perlu diingat, Bromo merupakan gunung api yang masih aktif. Sehingga mengecek status gunung menjadi sebuah keharusan jika ingin berkunjung ke sana.

Selain itu, bromo merupakan wisata alam terbuka. Ada baiknya selalu memantau prakiraan cuaca, agar bisa memperkirakan waktu kunjungan, dan lain sebagainya.

4. Booking Online

Untuk mengunjungi Gunung Bromo, detikers perlu registrasi secara online. Portal Booking online Bromo terbuka selama 24 jam.

detikers perlu mencermati tata cara dan aturan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. detikers disarankan untuk melakukan booking dan pembayaran jauh hari sebelum tanggal keberangkatan.

Untuk melakukan booking online, detikers bisa mengunjungi portal https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Pada portal tersebut juga telah tersedia bagaimana prosedur dan tata cara melakukan booking online.

5. Memperhatikan Peraturan yang Ada

Setiap lokasi wisata mempunyai peraturan dan larangan-larangan yang harus ditaati oleh wisatawan. Berikut adalah larangan-larangan yang harus dihormati di Bromo.

Larangan di Kawasan TNBTS:

  • Mengambil, memetik, memotong tumbuhan dan atau bagian-bagiannya serta benda-benda lainnya.
  • Menangkap, melukai, dan atau membunuh satwa yang ada dalam kawasan.
  • Membawa binatang ke dalam maupun ke luar kawasan.
  • Membawa minuman keras atau beralkohol.
  • Membawa obat-obatan terlarang seperti putau, heroin, ganja, dan sejenisnya.
  • Membawa alat musik dan alat bunyi-bunyian lainnya.
  • Membawa alat elektronik seperti radio komunikasi (Handy Talky), radio tape, dll kecuali jam tangan.
  • Membawa senjata api, senapan angin, bahan peledak, dan senjata tajam lainnya.
  • Membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk berburu seperti senjata api, senapan, panah, dll.
  • Membawa bahan detergen dan bahan pencemaran lainnya yang membahayakan bagi lingkungan.
  • Membawa berbagi jenis cat termasuk cat semprot dan jenis pewarna lainnya.
  • Melakukan vandalisme perusakan fasilitas wisata dan tempel-menempel pada kawasan.
  • Membuang sampah dalam kawasan dan tidak membawa turun kembali sampah bawaannya.
  • Membuat api unggun dan atau perapian di dalam kawasan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan.
  • Melakukan perbuatan asusila

6. Menyiapkan Wadah Khusus untuk Sampah

Tak bisa dipungkiri lagi, sampah selalu menjadi masalah bagi dunia wisata. Dengan membawa wadah khusus untuk sampah dan tidak membuangnya ke tempat reservasi, maka detikers secara tidak langsung turut menjaga kelestarian alam khususnya di wilayah wisata Bromo.

Artikel ini ditulis oleh Nadza Qur'rotun A, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(sun/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads