Nataru merupakan momen untuk berwisata ria. Di Jatim, Kota Batu merupakan salah satu daerah yang paling banyak dituju.
Namun terkadang, ada pihak yang memanfaatkan momen Nataru untuk mengambil keuntungan dengan cara yang tidak baik. Salah satunya aksi juru parkir (jukir nakal) yang menaikkan tarif parkir di atas kewajaran. Maka dari itu, wisatawan harus tetap waspada.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Imam Suryono mengatakan tarif parkir resmi telah diatur berdasarkan Perda Kota Batu Nomor 3 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan aturan tersebut, tarif parkir kendaraan roda dua dan roda tiga sebesar Rp 2 ribu. Sedangkan kendaraan roda empat mulai dari taksi, mobil pribadi hingga pikap dikenakan tarif parkir Rp 3 ribu.
Untuk truk, mini bus dan mobil barang dikenakan tarif Rp 5 ribu. Yang terakhir, kendaraan besar seperti truk trailer hingga bus dikenakan tarif parkir Rp 10 ribu.
"Tarif parkir bisa meningkat jika dalam keadaan insidental saja dan sudah ditentukan besarannya. Untuk roda dua dan roda tiga Rp 3 ribu. Lalu, kendaraan roda empat seperti mobil pribadi Rp 5 ribu," ujar Imam kepada awak media, Minggu (25/12/2022).
"Kemudian untuk truk, bus mini dan mobil barang tarif insidentalnya Rp 15 ribu dan kendaraan besar seperti truk gandeng, bus hingga trailer Rp 20 ribu," sambungnya.
Ketika ada wisatawan atau masyarakat yang ditarik jukir dengan tarif tidak wajar, bisa melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas Dishub Kota Batu. Termasuk jika jukir tidak memberikan tanda bukti parkir atau karcis.
"Bisa melapor ke Dishub, akan kita proses. KTA-nya (Kartu Tanda Anggota) saya cabut. Kita punya kewenangan terkait itu. Karena itu masuk pungli jika ditarik tidak wajar dan tidak diberikan karcis, tidak usah bayar," terang Imam.
Imam juga memprediksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir akan meningkat pada momen libur Nataru kali ini. Mengingat kendaraan yang keluar masuk Kota Batu juga meningkat.
"Nataru ya pasti banyak kendaraan yang masuk, saya tes case saja tanggal (24/12) itu. Satu hari sekitar 11 ribu sekian. Hal itu berpengaruh pada kantong-kantong parkir yang kebanjiran kendaraan," tambahnya.
(sun/iwd)