Video: Cukai MBDK Diterapkan Semester II 2027, Ditargetkan Rp 1,7 T

detikUpdate

Video: Cukai MBDK Diterapkan Semester II 2027, Ditargetkan Rp 1,7 T

Tri Aljumanto - detikJatim
Jumat, 09 Okt 2026 17:08 WIB

Pemerintah menargetkan penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) mulai semester II-2027. Kebijakan ini resmi masuk dalam Undang-Undang APBN 2027 dengan target penerimaan mencapai Rp 1,7 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah merampungkan aturan pelaksanaannya. Terkait besaran tarif dan batas kadar gula yang akan dikenakan cukai, pihak Bea Cukai masih melakukan pembahasan mendalam.

Embed Video

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads