PSSI Jawa Timur menjatuhkan denda sebesar Rp 2.500.000 dan larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup bagi pelaku tendangan kungfu, Muh. Hilmi Gimnastiar. Insiden tersebut terjadi pada laga Putra Jaya Pasuruan lawan Perseta Tulungagung kompetisi Liga 4 Jatim (5/1).
Pada pertandingan tersebut, Hilmi menyasarkan kaki secara sengaja ke arah dada pemain Perseta, Firman Nugraha Ardiansyah. Insiden mengerikan itu membuat Firman terkapar hingga dirawat di rumah sakit.
Akibat insiden tersebut, Firman Nugraha mengalami luka parah pada bagian dada. Bahkan, pada dadanya terdapat bekas luka menyerupai bentuk pul sepatu yang cukup mengerikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tendangan brutal yang dilakukan Hilmi itu menjadi sorotan publik, termasuk juga Federasi. Sehari berselang, PSSI Jawa Timur langsung melakukan sidang terhadap insiden tersebut.
Sebagaimana putusan Komite Disiplin PSSI Jawa Timur, insiden tendangan brutal Hilmi Gimnastiar termasuk dalam kategori pelanggaran berat sesuai dengan Pasal 48 Jo. Pasal 49 Jo. Pasal 10. Pasal 19 Kode Disiplin PSSI.
"Berdasarkan hasil putusan sidang Komdis PSSI Jawa Timur nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 menetapkan: Menghukum, Muh. Hilmi Gimnastiar (NPG 23) dari Klub Putra Jaya Pasuruan dengan membayar denda sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)," tulis Putusan Komite Disiplin PSSI Jawa Timur.
Selain itu, PSSI Jawa Timur menyatakan bahwa Muhammad Hilmi Gimnastiar dihukum larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup. Hukuman itu diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan edukasi untuk pemain lain.
Ketua Komdis PSSI Jatim, Makin Rachmat, menuturkan rasa prihatinnya sekaligus mewanti-wanti agar insiden serupa tak terulang lagi.
"Jangan sampai tragedi Jumadi Abdi terulang. Bagaimana Eri Erianto pemain legenda Persebaya juga meninggal saat bermain sepak bola," ungkapnya
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi pada panitia dan tim medis yang mengambil langkah cepat dalam menangani terkaparnya Firman Ardiansyah.
"Kami memberikan support luar biasa kepada panitia pelaksana yang cepat tanggap, gerak cepat memberikan pertolongan dan observasi untuk menghindari cidera lebih parah," pungkas Makin.
