PSSI Jawa Timur telah menjatuhkan hukuman pada pelaku tendangan kungfu di laga Liga 4 Jatim antara Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta Perseta Tulungagung. Muhammad Hilmi Gimnastiar, pelaku tendangan kungfu tersebut mendapat hukuman berupa larangan beraktivitas sepak bola selama seumur hidup.
Pada pertandingan tersebut, Hilmi mendaratkan kaki secara sengaja ke arah dada pemain Perseta, Firman Nugraha Ardiansyah. Insiden tersebut membuat Firman tersungkur hingga dirawat di rumah sakit.
Akibat insiden tersebut, Firman Nugraha mengalami luka parah pada bagian dada. Bahkan, pada dadanya terdapat bekas luka berbentuk pul sepatu yang cukup mengerikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana putusan Komite Disiplin PSSI Jawa Timur, insiden tendangan brutal Hilmi Gimnastiar termasuk dalam kategori pelanggaran berat sesuai dengan Pasal 48 Jo. Pasal 49 Jo. Pasal 10. Pasal 19 Kode Disiplin PSSI.
Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum tersebut, PSSI Jawa Timur menyatakan bahwa Hilmi Gimnastiar dihukum larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup dan denda sebesar Rp 2.500.000.
"Menghukum, Muh. Hilmi Gimnastiar (NPG 23) dari Klub Putra Jaya Pasuruan dengan hukuman larangan beraktifitas sepak bola seumur hidup," tulis Putusan Komite Disiplin PSSI Jatim.
Ketua Komdis PSSI Jatim, Makin Rachmat, menuturkan rasa prihatinnya sekaligus mewanti-wanti agar insiden serupa tak terulang lagi.
"Jangan sampai tragedi Jumadi Abdi terulang. Bagaimana Eri Erianto pemain legenda Persebaya juga meninggal saat bermain sepak bola," ungkapnya
Insiden tendangan kungfu Hilmi Gimnastiar jelas menjadi hal yang memilukan bagi sepak bola Indonesia. Kompetisi Liga 4 yang seyogyanya dapat mengembangkan banyak pemain lokal justru ternodai oleh perilaku yang bertolak belakang dengan sportivitas.
