Manajemen Arema FC memberikan respons hormat setinggi-tingginya atas aspirasi dalam polling Aremania yang menginginkan kembalinya logo historis Singa Bertindik. Termasuk langkah strategis Presidium Aremania Utas mengirimkan surat terbuka kepada pihak pemegang hak cipta logo lama yakni Yayasan Arema.
Sebagai entitas pemegang hak merek atas nama dan logo Arema, Manajemen Arema FC menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah klub dengan mengedepankan etika, kesantunan, dan kepatuhan penuh terhadap hukum.
General Manager Arema FC Yusrinal Fitriandi menyampaikan bahwa manajemen sangat memahami dan mengapresiasi kerinduan mendalam Aremania terhadap simbol-simbol kejayaan masa lalu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat menghargai langkah polling dan aspirasi tulus Aremania. Jujur, kami di manajemen pun memiliki kerinduan yang sama. Logo Singa Bertindik adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah perjalanan kami," ungkap Yusrinal kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Yusrinal secara khusus menyoroti langkah Presidium Aremania Utas, Ali Rifki yang telah berinisiatif mengirimkan surat terbuka untuk memohon keikhlasan pihak Yayasan Arema agar menyerahkan hak cipta logo itu. Menurutnya itu adalah langkah yang tepat, elegan, dan sesuai prosedur.
"Kami melihat langkah Presidium mengirim surat terbuka adalah bentuk ikhtiar yang sangat mulia dan prosedural. Itu menempatkan persoalan pada tempatnya. Kami di klub sangat mengapresiasi upaya tersebut," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Inal ini mengajak agar aspirasi dan surat tersebut direspon positif oleh semua pihak, utamanya untuk tujuan persatuan dan kebanggaan bersama.
"Porsi kami di manajemen adalah terus berikhtiar menjaga eksistensi Arema di jalur kompetisi dan perlindungan atas hak komersil Arema. Kami berharap pihak lain pemegang hak cipta logo Singa Bertindik, sesuai porsinya, bisa dengan ikhlas memenuhi aspirasi Aremania yang tersurat dalam permohonan Presidium tersebut," katanya.
Yusrinal menegaskan kembali soal pembagian kewenangan agar publik paham posisi klub Arema FC. Kewenangan menyerahkan atau mengizinkan penggunaan logo Singa Bertindik berada di tangan pemegang hak cipta.
"Kewenangan menyerahkan atau mengizinkan penggunaan logo itu ada pada mereka (pemegang hak cipta), bukan pada klub. Porsi serta kewenangan ini perlu dipahamkan ke publik agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Kami sifatnya menunggu 'lampu hijau' legalitas tersebut," bebernya.
Yusrinal menjelaskan, status manajemen saat ini yang telah memproses legalitas pengakuan negara sebagai pemegang Hak Merek Arema, justru membawa amanah dan tanggung jawab moral yang lebih besar untuk memberikan teladan yang baik.
"Manajemen memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepatuhan hukum. Kami tidak ingin membangun kebesaran Arema tanpa menghormati hak pihak lain," tuturnya.
Yusrinal menekankan prinsip integritas klub di era baru ini. "Kita patuh legal, maka kita ingin melangkah dengan cara yang benar dan sesuai regulasi," pungkasnya.
(dpe/abq)











































