Aremania meminta pengurus Yayasan Arema untuk sukarela melepas logo Singa Bertindik. Harapannya, logo tersebut bisa digunakan Aremania Utas yang telah berbadan hukum secara sah.
Desakan itu disampaikan Presidium Aremania Utas Ali Rifki melalui surat terbuka yang dialamatkan kepada pengurus Yayasan Arema.
"Dengan segala kerendahan hati agar merelakan serta melepaskan hak cipta logo Arema Singa Bertindik kepada kami organisasi Aremania utas yang secara legal standing kami sebagai organisasi yang sah dan berbadan hukum dengan mekanisme apapun (hibah, kerja sama, dan bahkan jual beli)," kata Koordinator Presidium Aremania Utas Ali Rifki kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami sudah lelah akan pertikaian di antara kami sendiri yg sudah belasan tahun. Maka dari itu surat terbuka ini merupakan aspirasi dari Aremania se-jagad raya," sambung Ali Rifki.
Surat Aremania Foto: Dok. Istimewa |
Menurut Ali, dengan penyerahan logo Singa Bertindik dari Yayasan Arema dapat menciptakan kerukunan dan persatuan di kalangan Aremania. Tanpa meninggalkan rasa hormat terhadap para pendiri Arema.
'Kami berharap adik-adik dan anak-anak kami ke depan bisa rukun berdampingan dan bahagia untuk mendukung klub tercinta di Malang. Tanpa harus diwarisi hal yang menyedihkan selama ini," ungkapnya.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari Yayasan Arema terkait surat terbuka yang dibuat Aremania Utas tersebut.
(auh/abq)












































