Sewa Stadion GDS Disebut Mahal, Disporapar Sidoarjo: Terjangkau

Sewa Stadion GDS Disebut Mahal, Disporapar Sidoarjo: Terjangkau

Suparno - detikJatim
Selasa, 22 Apr 2025 18:11 WIB
Stadion Gelora Delta Sidoarjo
Stadion Gelora Delta Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Kabar Deltras FC yang berencana hengkang dari Stadion Gelora Delta Sidoarjo (GDS) ramai jadi perbincangan. Kenaikan tarif sewa stadion disebut-sebut jadi biang keladinya.

Namun Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Sidoarjo menegaskan, tarif yang berlaku saat ini sudah sangat kompetitif-bahkan terjangkau untuk klub sekelas Deltras.

Kepala Disporapar Sidoarjo, Yudhi Iriyanto, menyebutkan bahwa tarif sewa GDS sudah diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2024 dan berlaku sejak 1 Januari 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tarif itu sudah ada aturannya di Perda. Mulai dari latihan, pertandingan, kategori amatir, profesional, sampai kegiatan komersial dan non-komersial, semuanya dibedakan," jelas Yudi Selasa (22/4/2025).

Sebagai contoh, tarif untuk penggunaan non-komersial kategori profesional di sore hari (sekitar pukul 18.00 WIB) dikenakan Rp 8 juta per jam. Sementara untuk kegiatan komersial profesional seperti liga nasional berpenonton, tarifnya Rp 15 juta per jam.

ADVERTISEMENT

"Jadi sebenarnya ini bukan karena stadionnya sudah direnovasi lalu tarifnya naik. Tarif itu sudah berlaku bahkan sebelum renovasi. Artinya, setelah renovasi, tidak ada perubahan harga," tambah Yudi.

Selama ini, Deltras FC dikenakan tarif Rp 8 juta per jam. Menurut Yudi, angka ini sudah termasuk dispensasi atau harga khusus di bawah tarif normal.

"Kalau normalnya ya Rp 15 juta per jam untuk kegiatan profesional yang dikomersialkan, baik pagi, siang, maupun malam. Deltras ini kita kasih harga bagus, cuma Rp 8 juta per jam," ungkapnya.

Selain itu, untuk pertandingan malam hari, ada tambahan biaya sekitar Rp 2,5 juta untuk antisipasi penggunaan genset jika listrik padam.

Namun di balik itu, Deltras masih memiliki tunggakan sewa stadion sebesar Rp 107 juta yang belum dibayarkan hingga kini.

"Itu sempat jadi temuan BPK. Sudah kita panggil dan sampaikan. Kalau tidak salah temuannya sejak April atau Mei tahun lalu," tutup Yudi.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads