Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan begitu, mereka sudah bisa membela Timnas Indonesia.
Ketiganya melakukan sumpahnya di Roma, Senin 10 Maret 2025. Momen tersebut turut disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta yang didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, dan Kuasa Usaha Ad Interim Tika Wihanasari.
"Momentum ini bukan hanya sekadar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia," ujar Nico Afinta dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Organisasi Olahraga yang terkait.
Serta partisipasi semua pihak, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan PSSI.
Dengan kehadiran Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James, Timnas Indonesia diharapkan bisa melangkah lebih jauh pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Indonesia saat ini berada di peringkat ketiga Grup C dengan koleksi 6 poin.
Pada Maret ini, Indonesia akan bertanding dalam dua pertandingan. Pertama, Indonesia bertamu ke markas Australia pada 20 Maret 2025. Setelah itu, Indonesia akan bersua Bahrain di Jakarta pada 25 Maret 2025.
(auh/iwd)