Komdis PSSI menganulir gol Persibo Bojonegoro saat melawan Deltras FC di laga Grup 3 Liga 2 2024/2025 karena dinilai tidak sah. Pihak manajemen Persibo buka suara terkait keputusan itu.
Presiden Persibo Bojonegoro, Deddy Adrianto Wibowo mengaku kecewa dengan keputusan Komdis PSSI tersebut. Menurutnya, keputusan wasit sifatnya mengikat dan tak bisa diganggu gugat.
"Kami merasa surat yang dilayangkan (Komdis PSSI) jawabannya sangat disayangkan. Karena yang pertama yang kami pahami adalah apa yang terjadi di lapangan itu sifanya sudah final," kata Deddy kepada detikJatim, Selasa (14/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi apabila yang terjadi di lapangan dan keputusan-keputusan wasit masih bisa dianulir, hal ini saya rasa tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dalam olahraga," imbuhnya.
Karena hal ini, lanjut Deddy, pihaknya akan melakukan upaya banding. Surat banding sendiri akan dikirim ke Komdis PSSI per hari ini.
"Jadi kami akan mengajukan banding, dan saya rasa seluruh pihak juga berpandangan sama dengan apa yang kami lihat juga. Jadi kami akan mengajukan banding terhadap hal ini," tandas Deddy.
Laga krusial Deltras FC kontra Persibo digelar di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Sabtu (13/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam laga itu, Deltras FC membuka keunggulan terlebih dahulu pada babak pertama.
Namun keunggulan itu buyar setelah pada injury time babak kedua, Persibo mampu menyamakan kedudukan. Skor pun 1-1. Gol yang dicetak Persibo ini lah yang dipersoalkan pihak Deltras FC.
Tak lama setelah gol tersebut seluruh pemain dan ofisial serta suporter mengejar pemain Persibo dan wasit. Laga pun dihentikan wasit dengan kedudukan 1-1 karena tak kondusif dan menyisakan waktu sekitar 2 menit.
(abq/iwd)