Persis Solo layangkan surat protes kepada Komisi Wasit. Hal itu dilakukan buntut gol hantu striker Persebaya Surabaya, Paulo Henrique dalam laga tunda pekan ke-18 Liga 1 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Rabu (13/12) lalu.
Dalam surat bernomor SPp.0002/PSS/XII/2023, Persis mengajukan permohonan protes kepada dua nama perangkat pertandingan. Mereka adalah Heru Cahyono sebagai wasit utama dan Mardiyono sebagai asisten wasit 2.
"Sebagai dasar, PERSIS menyertakan rekaman ulang video pertandingan pada menit 30, yang kemudian membuat perangkat pertandingan salah mengambil keputusan dengan mengesahkan sundulan Paulo Henrique menjadi gol untuk Persebaya, padahal bola belum masuk ke dalam jala gawang PERSIS," tulis laman resmi Persis seperti dilihat detikJatim, Sabtu (16/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persis berharap insiden serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Selain itu, Persis juga berharap ada respons tegas dari Komisi Wasit.
"Karena pembiaran dan pengulangan insiden seperti ini akan mencoreng asas fair play dari sepakbola," tulis Persis.
Persis menyadari bahwa surat protes ini tidak akan mengubah hasil akhir. Namun mereka berharap surat ini bisa menjadi pernyataan sikap dari klub bahwa pengambilan keputusan yang salah dari pengadil akan menjadi preseden buruk bagi ekosistem sepakbola tanah air.
"Semoga kita semua bisa ambil bagian dari masa depan sepakbola Indonesia yang berkualitas," tutupnya.
(abq/iwd)