Komdis PSSI Jatim Beri Sanksi dan Denda ke Klub Liga 3 Arek Suroboyo

Komdis PSSI Jatim Beri Sanksi dan Denda ke Klub Liga 3 Arek Suroboyo

Auliyau Rohman - detikJatim
Kamis, 07 Des 2023 20:35 WIB
Liga 3 PSSI Jatim 2023
Liga 3 PSSI Jatim 2023 (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim menjatuhkan hukuman sanksi dan denda kepada klub Arek Suroboyo. Hukuman diberikan lantaran Arek Suroboyo mengundurkan diri dari kompetisi Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim 2023.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat memutuskan klub Arek Suroboyo telah bersalah dan melanggar Pasal 58 Angka (1) Kode Disiplin PSSI. Tidak hanya itu, ketua klub dan manajer Arek Suroboyo juga melanggar Pasal 58 Angka (3) Kode Disiplin PSSI.

"Menghukum klub Arek Suroboyo dengan hukuman denda sebesar Rp 150 juta, kemudian menghukum klub Arek Suroboyo dengan diskualifikasi dari dua kompetisi ke depan atau larangan mengikuti seluruh kompetisi yang diselenggarakan PSSI tahun 2024 dan tahun 2025," ujar Samiadji Makin Rahmat dilansir laman resmi PSSI Jatim, Kamis (7/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Heri Soedarsono (Ketua tim) dan Nanang Arianto (Manajer tim) disanksi larangan melakukan aktivitas yang terkait dengan sepakbola selama 24 (dua puluh empat) bulan dan sanksi denda sebesar Rp 100 juta," sambungnya.

Untuk diketahui, klub Arek Suroboyo menyatakan mundur dari keikutsertaan kompetisi Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim 2023. Surat pengunduran diri Arek Suroboyo yang ditandatangani ketuanya, Heri Soedarsono diterima Asprov PSSI Jatim pada 5 Desember 2023 atau pas pada kompetisi Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim mulai digelar.

ADVERTISEMENT

Dalam suratnya tersebut, Arek Suroboyo memberitahukan bahwa mereka menyatakan mengundurkan diri dari kepesertaan Kompetisi Liga 3 Kapal Api Jawa Timur 2023/2024 dikarenakan beberapa pemain dan ofisial tim merupakan Anggota Kesatuan TNI yang sedang bertugas di luar pulau.

Dengan pengunduran diri Arek Suroboyo, Grup B kini tinggal diisi tiga klub, yaitu Persewangi, NZR Sumbersari dan Persebo Muda Bondowoso.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads