PKB memecat kader seniornya, M Shobih Asrori karena membelot menjadi Bacawabup Partai Gerindra. Shobih yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan pada Pemilu Februari 2024 lalu, juga diganti kader lain.
"Surat pemberhentian ditandatangani Ketua Umum PKB Cak Imin (Muhaimin Iskandar). Surat itu pada intinya memberhentikan M Shobih Asrori sebagai anggota PKB, dan mencabut KTA PKB-nya," kata Plh Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan di kantornya Jalan Raya Kraton, Pasuruan, Selasa (20/8/2024).
Mas Dion, sapaan akrab Sudiono mengatakan, surat pemberhentian itu diikuti surat kedua, yakni tentang pergantian M Shobih Asrori sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih. Posisinya digantikan kader dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil yang bersangkutan, Nur Laila.
"Surat kedua, perihal persetujuan pergantian anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih atas nama M Shobih Asrori karena diberhentikan sebagai anggota partai. Diganti Nur Laila, peraih suara terbanyak kedua di Dapil M Shobih Asrori," jelas Mas Dion.
"Kita tindaklanjuti ke pihak terkait, di antaranya ke DPRD dan KPU," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Pasuruan KH Mujtabah Abdussomad menambahkan, sebelum pemecatan, pihaknya sudah bertabayun dengan M Shobih Asrori. Namun, tidak menemukan titik temu.
"Kami panggil Gus Shobih (M Shobih Asrori). Kita sudah kasih pandangan, sudah kader PKB lama," jelas Kiai Mujtabah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, M Shobih Asrori yang sudah menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari PKB sejak 1999 ini menyatakan, pihaknya tidak mau memberikan komentar terkait pemecatan. "Saya tidak berkomentar dulu," katanya.
Seperti diberitakan, DPD Partai Gerindra Jatim menyerahkan rekomendasi kepada enam Bacakada. Salah satunya Bacakada Kabupaten Pasuruan, yakni Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo yang diusung sebagai Bacabup Pasuruan bergandengan dengan M Shobih Asrori.
Simak Video " Video Cak Imin ke Pemudik: Jakarta Penuh, Jangan Bawa yang Tak Punya Skill"
(hil/iwd)