2.500 Personel Disiagakan di Madiun Jelang Parluh PSHT

Sugeng Harianto - detikJatim
Kamis, 24 Sep 2026 20:15 WIB
Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun. (Foto: Istimewa)
Madiun -

Polda Jawa Timur mengerahkan 2.500 personel gabungan untuk mengamankan wilayah Kota Madiun menjelang rangkaian kegiatan pencak silat. Pengamanan melibatkan unsur TNI-Polri dan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengerahan personel itu dilakukan setelah sebelumnya terjadi bentrokan antara pesilat dengan polisi di Kota Madiun. Pengamanan ditujukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama rangkaian kegiatan pencak silat di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Joni Iskandar mengatakan hal itu saat memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun. Ia meminta seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pendekatan humanis, serta mengutamakan keselamatan masyarakat.

"Kami mengimbau seluruh warga, khususnya para anggota perguruan pencak silat, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," kata Joni, kepada wartawan Kamis (24/9/2026).

Joni juga meminta personel mengedepankan tindakan preventif dan preemtif, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta melakukan deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.

"Mari kedepankan persaudaraan, saling menghormati, dan jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Setiap kegiatan hendaknya dilaksanakan secara tertib sehingga situasi tetap aman dan kondusif," jelas Joni.

"Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi, menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan pengamanan, sehingga seluruh personel dituntut mengutamakan keselamatan masyarakat serta bertindak secara profesional dan proporsional di lapangan," tandas Joni.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto mengatakan Forkopimda tidak mengizinkan kegiatan Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu pimpinan Muhammad Taufiq digelar di Padepokan Pusat Madiun.

Menurut Rizki, keputusan tersebut merupakan kesepakatan Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun, Magetan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Dari Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun dan Magetan serta Provinsi menyepakati bahwa kegiatan (Parluh) agar tidak dilaksanakan di Kota maupun Kabupaten Madiun," ujar Rizki.

Rizki mengatakan bahwa kesepakatan telah diambil bersama beberapa waktu yang lalu dan telah disampaikan kepada masing-masing pimpinan PSHT. Namun terkait lokasi Parluh pihak Forkopimda Magetan menyatakan siap menjadi tempat kegiatan parluh.

"Dari Kabupaten Magetan pada prinsipnya siap untuk menjadi tempat kegiatan dimaksud (Parluh)," jelas Rizki.

Rizki menambahkan acara Parluh PSHT kubu Muhammad Taufiq menurut rencana digelar pada 25 hingga 27 September 2026. Namun dari segi alasan keamanan Forkopimda tidak mengeluarkan surat izin acara jika digelar di Madiun.

"Faktor keamanan kita kalau pertimbangan," jelas Rizki.

Sebelumnya massa pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu pimpinan Muhammad Taufiq terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di Jalan Merak, Kota Madiun, Selasa (22/9).

Massa itu diketahui hendak menuju gedung Padepokan PSHT Pusat Madiun untuk persiapan acara Parluh.



Simak Video "Video: Krisis Air di Madiun Makin Parah, 200 Rumah Terdampak "

(auh/dpe)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork