Polda Jawa Timur menggagas program Posko Siaga Industri untuk mencegah aksi premanisme dan berbagai potensi gangguan keamanan di kawasan industri. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat deteksi dini sekaligus menjaga iklim investasi di Jatim.
Kasubdit II Ditintelkam Polda Jatim AKBP Edi Hartono mengatakan, langkah tersebut penting mengingat tingginya aktivitas investasi di Jatim. Pada semester I 2026, realisasi investasi di Jatim tercatat sekitar Rp 72,7 triliun.
Jatim juga masuk tiga besar nasional sebagai daerah tujuan investasi dengan lebih dari 87 ribu proyek investasi yang mampu menyerap sekitar 135 ribu tenaga kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, tingginya aktivitas investasi juga diikuti sejumlah tantangan keamanan. Di antaranya praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan, pungutan liar, intimidasi terhadap pelaku usaha, penguasaan lahan parkir dan jasa pengamanan secara ilegal, hingga pemalangan akses perusahaan.
Selain itu, konflik ketenagakerjaan yang berkembang menjadi gangguan keamanan serta aksi unjuk rasa yang tidak kondusif juga menjadi perhatian.
"Kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menurunkan kepercayaan investor, serta menghambat pertumbuhan ekonomi daerah apabila tidak diantisipasi melalui strategi deteksi dini yang terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan," kata Edi dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu menjelaskan, program yang digagas itu dinilai selaras dengan visi misi Pemerintah Republik Indonesia melalui Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan penguatan ketahanan ekonomi, peningkatan investasi, hilirisasi industri, serta kepastian hukum dan keamanan sebagai agenda prioritas pembangunan nasional.
Menurutnya, Provinsi Jatim sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional dengan ratusan kawasan industri dan ribuan perusahaan manufaktur terus menunjukkan kinerja investasi yang positif.
Atas dasar itulah, lanjut Edi, Polda Jatim melalui Proyek Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Kementerian Hukum Angkatan XIV Tahun 2026 yang digagasnya mulai menginisiasi program bertajuk 'Posko Siaga Industri'. Menurutnya, hal tersebut sebagai salah satu strategi deteksi dini pencegahan premanisme pada objek vital kawasan industri di Jatim.
"Program tersebut dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan yang berpotensi mengganggu iklim investasi di kawasan industri Jatim," bebernya.
Sebagai tahapan awal rancangan proyek, Edi bersama tim efektif yang beranggotakan personel Polda Jatim mulai melaksanakan rapat internal guna menyusun arah kebijakan dan strategi implementasi proyek perubahan.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, akademisi, praktisi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan, termasuk Pemuda Pancasila, untuk memberikan masukan terhadap konsep deteksi dini yang akan diterapkan.
"Kami melakukan pemetaan (mapping) terhadap kawasan industri yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas. 2 kawasan yang menjadi prioritas pemetaan adalah PT Surabaya Industrial Estate Rungkut diterapkan. Dalam pelaksanaannya, tim juga melakukan pemetaan (mapping) terhadap kawasan industri yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas," imbuhnya.
Edi menilai, 2 kawasan itu menjadi prioritas pemetaan, diantaranya PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) dan Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik. Pemetaan tersebut menjadi dasar penyusunan pola pengamanan berbasis deteksi dini serta mitigasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Dari hasil pembahasan dalam FGD kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Nota Kesepahaman antara Ditintelkam Polda Jatim dengan PT SIER, penyusunan dokumen tersebut dilakukan dan didampingi oleh mentor serta para ahli sebagai pedoman pelaksanaan sinergi dalam mencegah serta menanggulangi aksi premanisme di kawasan industri.
Dalam nota kesepahaman tersebut memuat komitmen bersama antara Kepolisian, PT SIER, dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, deteksi dini, serta penanganan setiap potensi gangguan keamanan.
"Melalui kerja sama tersebut, PT SIER diharapkan dapat menjadi kawasan industri yang aman, nyaman, dan terbebas dari praktik premanisme maupun aktivitas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Sebagai bagian dari implementasi proyek perubahan, kami juga melaksanakan kegiatan sosialisasi Posko Siaga Industri kepada berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk Pemuda Pancasila dan sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya," tuturnya.
Edi menyatakan, kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan kawasan industri. Mengingat, kawasan industri merupakan salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi dan investasi di Jatim.
Tidak hanya itu, untuk memastikan keberlanjutan program, Edi membentuk Satgas dan Posko Siaga Industri di Kawasan Industri yang melibatkan unsur Kepolisian, pengelola kawasan industri, serta stakeholder terkait.
Ia meyakini keberadaan Satgas dan Posko Siaga Industri mampu mempercepat koordinasi, meningkatkan efektivitas deteksi dini, serta menghadirkan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.
"Melalui proyek perubahan ini, Polri, dalam hal ini Polda Jatim diharapkan mampu menghadirkan model kolaborasi yang dapat menjadi contoh dalam pengamanan objek vital nasional, khususnya kawasan industri. Dengan dukungan seluruh stakeholder, sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan kawasan industri yang aman, kondusif, bebas dari aksi premanisme, sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jatim," tutup eks Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu.
