Keluhan soal aksi pembegalan, geng motor, balap liar, hingga minimnya penerangan jalan umum (PJU) disampaikan komunitas ojek online (ojol) dalam Dialog Kebangsaan di Kota Probolinggo. Polisi memastikan berbagai persoalan tersebut akan ditindaklanjuti untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dialog Kebangsaan bertema "Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital" itu digelar di Gedung Puri Manggala Bhakti, Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, Jumat (21/8/2026). Forum tersebut mempertemukan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, komunitas, hingga kelompok keagamaan.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri hadir sebagai salah satu narasumber. Dalam forum itu, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan kondisi sosial di wilayah Kota Probolinggo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu aspirasi datang dari perwakilan komunitas Ojol Probolinggo Raya. Mereka menyampaikan keresahan terkait aksi pembegalan, keberadaan geng motor, balap liar, serta keterbatasan PJU di sejumlah titik.
Menanggapi keluhan tersebut, Rico memastikan kepolisian terbuka terhadap masukan masyarakat. Ia juga menyebut komunitas ojol selama ini menjadi salah satu mitra kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
"Terima kasih kepada perwakilan ojol yang selama ini sudah menjadi mitra Kamtibmas dari Polres Probolinggo Kota. Saya selaku Kapolres akan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat semua, bukan hanya dari ojol saja," ujar Rico.
Rico mengatakan, Polres Probolinggo Kota akan memperkuat langkah preventif dan penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan patroli di waktu dan lokasi yang dianggap rawan serta menindak tegas pelaku kejahatan.
"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik seperti melaksanakan patroli di jam-jam rawan dan melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku kejahatan yang ada di wilayah Kota Probolinggo," katanya.
Selain persoalan kamtibmas, dialog tersebut membahas tantangan menjaga persatuan di tengah perkembangan ruang digital. Arus informasi yang cepat dinilai dapat memicu kesalahpahaman, provokasi, hingga perpecahan apabila masyarakat tidak menyikapinya secara bijak.
Rico mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat menerima maupun menyebarkan informasi. Ia meminta masyarakat memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya dan tidak mudah terpancing konten yang berpotensi memicu konflik.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," tegasnya.
Menurut Rico, perbedaan pilihan, pendapat, dan kepentingan merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat dan berdemokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus disikapi secara dewasa agar tidak berkembang menjadi perpecahan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan ruang digital secara positif untuk membangun komunikasi, memperkuat persaudaraan, dan menjaga persatuan.
"Polres Probolinggo Kota bersama seluruh unsur Forkopimda akan terus berupaya menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Probolinggo," imbuhnya.
Dialog Kebangsaan tersebut diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Di antaranya Pemuda Muhammadiyah, PMII, PSHT, PERTUNI, organisasi keagamaan, komunitas media, Senkom, ORARI, hingga komunitas pengemudi ojek online.
Selain Kapolres Probolinggo Kota, forum tersebut menghadirkan Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Lilik Setyawan, serta Hakim Pengadilan Negeri Probolinggo Adi Putra.
Para narasumber menekankan keberagaman pandangan merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap perbedaan perlu diselesaikan melalui komunikasi, dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan cara tersebut, perbedaan diharapkan tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu keamanan maupun persatuan masyarakat.
