Cegah Karhutla, Polisi Patroli Lereng Gunung Pegat Blitar

Cegah Karhutla, Polisi Patroli Lereng Gunung Pegat Blitar

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 11 Agu 2026 17:30 WIB
Pemasangan spanduk imbauan antisipasi Karhutla oleh Polres Blitar Kota
Pemasangan spanduk imbauan antisipasi Karhutla oleh Polres Blitar Kota (Foto: Istimewa)
Blitar -

Polres Blitar Kota tengah menggencarkan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Salah satunya dengan memasang banner imbauan dan larangan pembakaran lahan di kawasan lereng Gunung Pegat Desa Kawedusan Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Selain memasang banner, personel Polres Blitar Kota juga melaksanakan patroli di sekitar kawasan tersebut. Patroli dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kerawanan kriminalitas.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasi Humas AKP Samsul Anwar mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian menyikapi meningkatnya potensi kejadian karhutla.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyikapi perkembangan kejadian karhutla yang akhir-akhir ini terjadi, Polres Blitar Kota gencar turun ke lapangan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Selain secara langsung, edukasi juga dilakukan melalui media sosial," terangnya kepada detikJatim, Selasa (11/8/2026).

Samsul menjelaskan, banner imbauan dan larangan pembakaran lahan dipasang di dua titik. Di antaranya yakni kawasan lereng Gunung Pegat wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan. Pemasangan banner tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan.

ADVERTISEMENT

Khususnya warga yang beraktivitas di sekitar kawasan lereng Gunung Pegat, diingatkan untuk tidak membakar sampah, semak belukar maupun lahan. Terlebih, kondisi lingkungan yang kering dapat meningkatkan risiko api merembet dan memicu kebakaran yang lebih luas.

"Selain sebagai upaya pencegahan karhutla, patroli juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ponggok agar tetap aman dan kondusif," jelasnya.

Samsul menyebut, Polres Blitar Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan sekaligus berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau petugas terkait.

"Melalui pemasangan banner ini yang jelas sebagai edukasi, dan patroli secara berkelanjutan. Polres Blitar Kota berkomitmen melakukan pencegahan sejak dini guna meminimalkan potensi karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami," tandasnya.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads