Polisi Blitar Kota Ajak Warga Waspada Peredaran Narkoba

Polisi Blitar Kota Ajak Warga Waspada Peredaran Narkoba

Fima Purwanti - detikJatim
Jumat, 29 Mei 2026 10:10 WIB
Bimbingan penyuluhan bahaya narkoba oleh Satnarkoba Polres Blitar Kota
Bimbingan penyuluhan bahaya narkoba oleh Satnarkoba Polres Blitar Kota/Foto: Istimewa
Blitar -

Satnarkoba Polres Blitar Kota gencar melakukan penyuluhan tentang pencegahan peredaran narkoba. Salah satunya dengan menggandeng langsung warga, karang taruna dan perangkat kelurahan.

Sejumlah warga di Desa Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar diundang sebagai peserta penyuluhan itu. Warga diberikan informasi mengenai tentang bahaya narkoba dan pencegahannya. .

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris T. Lalo melalui Kasi Humas Iptu Samsul Anwar mengatakan, kegiatan penyuluhan bahaya narkoba digelar secara rutin di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Seperti di lingkungan pendidikan, instansi/lembaga pemerintah hingga masyarakat umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan arahan pimpinan, kami juga melaksanakan bimbingan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat. Seperti karang taruna dan sebagainya, untuk mencegah peredaran narkoba," terangnya kepada detikJatim, Jumat (29/5/2025).

ADVERTISEMENT

Penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba itu disampaikan oleh Kanit Idik Satnarkoba Polres Blitar Kota, Aipda Wahyu Prasetyo dan Briptu Taufan Aditya. Dalam pemaparannya, masyarakat diberikan edukasi terkait jenis-jenis narkoba dan okerbaya (obat keras berbahaya).

Menurut Samsul, hal itu disampaikan agar masyarakat memahami perbedaan antara narkoba, okerbaya dan obat lainnya yang dapat membahayakan. Bahkan berujung pada tindak pidana.

"Harapannya masyarakat bisa tahu yang mana narkoba, okerbaya dan obat bahaya lainnya. Sehingga mereka bisa menghindari hal tersebut," imbuhnya.

Lanjut Samsul, warga juga diajak untuk peduli terhadap kondisi kamtibmas di wilayahnya. Termasuk mewaspadai hal yang mencurigakan, seperti peredaran narkoba. Sebab, tak sedikit pelaku peredaran narkoba melakukan sistem tebar ranjau dengan memanfaatkan lingkungan warga yang sepi.

"Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan. Misalnya ada potensi pengedaran narkoba. Ini untuk menjaga wilayah Polres Blitar Kota tetap kondusif," tandasnya.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads