Jelang perayaan Idul Fitri 1447 H, aparat kepolisian Polresta Sidoarjo menghimbau kepada seluruh umat muslim Sidoarjo untuk tidak melakukan takbir keliling dan melarang penggunaan sound horeg untuk kepentingan malam takbiran.
Penegasan ini disampaikan langsung Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Dr. Chistian Tobing pada Kamis sore (19/03) sesaat setelah menjadi inspektur upacara dalam apel Siaga Pelayanan Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1447 H di Mapolresta Sidoarjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada sejumlah awak media, Tobing menyebut pihaknya telah bekerjasama dan koordinasi dengan Pemkab Sidoarjo melalui Bupati Sidoarjo, H.Subandi untuk tidak melakukan pengumpulan massa atau kegiatan massa terkait pelaksanaan malam takbir sebelum pelaksanaan Salat Id di Sidoarjo.
Selain menghimbau tidak melakukan takbir keliling, dan melarang penggunaan sound horeg saat malam takbir Idul Fitri, Polresta Sidoarjo juga menghimbau masyarakat Sidoarjo untuk tidak menyalakan petasan saat malam takbir Idul Fitri.
"Kita menghimbau agar masyarakat bisa melakukan takbiran pada malam takbir Idul Fitri di sejumlah masjid atau musala, tanpa harus melakukan takbir keliling, apalagi menggunakan sound horeg. Selain itu, kami juga menghimbau masyarakat tidak menyalakan petasan saat malam takbir Idul Fitri," kata Tobing, Kamis (19/3/2026).
Tobing menambahkan, untuk mendukung pelayanan pengamanan malam takbir Idul Fitri 1447H, pihaknya telah meminta seluruh perwira dan anggota di jajaran Polresta Sidoarjo dan 18 Polsek di Sidoarjo untuk siaga dan memantau kondisi keamanan di wilayahnya masing-masing, agar bisa tercipta suasana aman dan nyaman jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Lebih dari 800 personil gabungan kita siagakan untuk pelayanan dan pengamanan malam takbir Idul Fitri 1447 H," tambahnya.
(auh/abq)
