Polres Magetan Buka Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Polres Magetan Buka Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Sugeng Harianto - detikJatim
Sabtu, 07 Mar 2026 14:45 WIB
Ilustrasi penitipan motor gratis di Polres Magetan
Ilustrasi penitipan motor gratis di Polres Magetan/Foto: Ilustrasi
Magetan -

Warga Magetan tak perlu khawatir saat meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran. Polres Magetan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang kampung saat libur Idul Fitri.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan, layanan penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat di Mapolres Magetan maupun di 18 Polsek jajaran Polres Magetan.

"Kami membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat Magetan yang akan melaksanakan mudik Lebaran. Kendaraan bisa dititipkan di Mapolres Magetan maupun di Polsek jajaran sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan," ujar Erik kepada detikJatim, Sabtu (7/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Erik, layanan penitipan kendaraan gratis ini disediakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026.

ADVERTISEMENT

"Di Mapolres Magetan sendiri disiapkan kapasitas penitipan sekitar 200 kendaraan, sedangkan di Polsek jajaran masing-masing dapat menampung sekitar 50 kendaraan milik masyarakat. Kita membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang meninggalkan rumah selama libur Idul Fitri selama 24 jam," kata Erik.

"Semoga dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis dari Kepolisian ini masyarakat dapat merasa lebih tenang saat menjalankan mudik dan menikmati libur Lebaran bersama keluarga, sehingga perjalanan Mudik Aman Keluarga Bahagia," imbuh Erik.

Selain itu, Erik menambahkan Operasi Ketupat 2026 akan digelar selama 13 hari, terhitung mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026. Operasi ini merupakan upaya pengamanan arus mudik dan balik saat perayaan Idul Fitri 2026.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri," bebernya.

"Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian, silakan menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif 1x24 jam secara gratis. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti," tandas Erik.



(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads