Kapolresta Sidoarjo Tekankan Penegakan KUHP dan KUHAP Baru Secara Humanis

Kapolresta Sidoarjo Tekankan Penegakan KUHP dan KUHAP Baru Secara Humanis

Suparno - detikJatim
Kamis, 26 Feb 2026 21:10 WIB
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing saat menyosialisasikan KUHP dan KUHAP yang baru.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing saat menyosialisasikan KUHP dan KUHAP yang baru. (Foto: Istimewa)
Sidoarjo -

Polresta Sidoarjo menggelar sosialisasi UU 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kapolresta Sidoarjo Kombes Dr Christian Tobing menekankan penegakan kedua undang-undang itu secara humanis.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Gedung Serbaguna Mapolresta Sidoarjo diikuti seluruh anggota serta perwakilan Polsek jajaran sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap regulasi baru di bidang hukum pidana dan hukum acara pidana.

Kombes Christian mengatakan perubahan KUHP dan KUHAP merupakan momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk memperkuat profesionalisme dalam penegakan hukum di tengah masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perubahan KUHP dan KUHAP ini merupakan momentum bagi kami untuk semakin mengedepankan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Seluruh personel harus memahami secara komprehensif substansi aturan baru ini agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapannya di lapangan," ujar Christian, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, pembaruan regulasi ini tidak hanya menyangkut perubahan norma pidana tetapi juga penyesuaian pendekatan penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan masyarakat. Dia tekankan pemahaman menyeluruh terhadap KUHP dan KUHAP terbaru jadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Kami ingin memastikan setiap anggota memiliki perspektif yang sama, terutama dalam mengedepankan prinsip restorative justice, perlindungan hak asasi manusia, serta profesionalitas dalam setiap proses penanganan perkara," katanya.

Materi sosialisasi disampaikan akademisi Universitas Airlangga Surabaya yang memaparkan berbagai substansi perubahan dalam KUHP dan KUHAP terbaru, termasuk penekanan pada pendekatan keadilan restoratif serta penguatan perlindungan hak tersangka, korban, dan saksi.

Christian menambahkan kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas anggota dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang terus berkembang. Dengan sosialisasi ini jajaran Polresta Sidoarjo diharap semakin siap mengimplementasi ketentuan KUHP dan KUHAP terbaru secara tepat, profesional, dan berorientasi keadilan masyarakat.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads