Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polda Jatim melakukan pengecekan terhadap izin edar dan kelayakan mutu sejumlah bahan pangan yang beredar di pasaran. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai komoditas, mulai dari beras, minyak goreng, makanan kaleng hingga produk frozen food.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman dan layak konsumsi.
"Polda Jatim ingin mencegah sejak dini peredaran barang yang tidak memenuhi standar mutu maupun ketentuan izin edar," kata Abast dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abast menjelaskan kegiatan pengecekan di pasar maupun toko retail tersebut bertujuan agar menjelang lebaran tidak ada barang-barang yang tidak layak konsumsi maupun tidak layak edar. Meski begitu, ia memastikan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.
"Kita mengedepankan langkah pencegahan terlebih dahulu. Apabila masih ditemukan hal-hal yang menyimpang dan melanggar ketentuan pidana, tentu akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran tentu ancaman hukumannya maksimal bisa Lima tahun penjara," ujar eks Kabid Humas Polda Jabar itu.
Dalam pengecekan tersebut, Polisi juga memantau harga bahan pokok pangan. Untuk komoditas beras, hasil pantauan menunjukkan harga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp 14.900.
Sementara itu, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus AKBP Farris Nur Sanjaya menerangkan secara umum hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang cukup baik. Menurutnya, belum ditemukan pelanggaran signifikan.
"Kami tadi sudah melaksanakan pengecekan bersama, mulai dari beras, minyak, makanan kaleng hingga frozen food. Secara umum hasilnya cukup baik dan tidak ditemukan pelanggaran harga," tuturnya.
Ia menegaskan kegiatan pencegahan seperti ini juga sudah dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Jatim bahkan sebelum memasuki masa Lebaran.
(auh/abq)
