Polres Kediri menerima kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (4/2/2026) siang. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi kelembagaan sekaligus sosialisasi penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI.
Kedatangan rombongan MKD DPR RI disambut dengan kalungan bunga, penampilan Polisi Cilik (Pocil), serta sesi foto bersama di Mapolres Kediri.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua MKD DPR RI sekaligus Ketua Tim, Drs. H. Adang Darajatun (F-PKS). Turut mendampingi Wakil Ketua MKD Dr. I Wayan Sudirta (F-PDIP) dan Dr. Agung Widyantoro (F-Golkar), bersama anggota MKD lintas fraksi, di antaranya Pulung Agustanto (F-PDIP), Drs. H. Hasan Basri dan Mangihut Sinaga (F-Golkar), H. Moh. Iqbal Ramzi (F-PKS), serta Tomy Kurniawan (F-PKB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rombongan MKD disambut langsung Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, didampingi Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan, jajaran pejabat utama, serta para kapolsek.
Kegiatan kemudian dilanjutkan di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri. Dengan agenda pemaparan materi terkait ketentuan dan perkembangan penggunaan TNKB khusus anggota DPR RI, mulai dari desain lama hingga terbaru.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim MKD DPR RI menegaskan komitmen MKD dalam menjaga marwah dan integritas DPR RI. Ia menekankan seluruh anggota DPR RI wajib mematuhi aturan, termasuk dalam penggunaan TNKB, dan setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di MKD.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung pengawasan sesuai koridor hukum.
"Kami menyambut baik kunjungan kerja MKD DPR RI. Polres Kediri siap bersinergi dan mendukung pengawasan yang dilakukan MKD, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan aturan hukum," kata Bramastyo kepada detikJatim melalui telepon genggam, Rabu (4/2/2026)
MKD DPR RI juga mengapresiasi sambutan dan keterbukaan Polres Kediri. Kunjungan kerja ini dinilai penting tidak hanya untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga sebagai momentum memperkuat koordinasi antara MKD DPR RI dan Polri dalam menjaga disiplin, etika, serta marwah lembaga negara.
(auh/abq)











































