Satlantas Polres Pasuruan Cek Pelintasan KA Rawan Laka Jelang Nataru

Satlantas Polres Pasuruan Cek Pelintasan KA Rawan Laka Jelang Nataru

Muhajir Arifin - detikJatim
Sabtu, 20 Des 2025 18:30 WIB
Satlantas Polres Pasuruan Cek Pelintasan KA Rawan Laka Jelang Nataru
Satlantas Polres Pasuruan Cek Pelintasan KA Rawan Laka Jelang Nataru (Foto: Istimewa)
Pasuruan -

Satlantas Polres Pasuruan melakukan inspeksi dan pemetaan jalur kereta api serta pelintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Petugas menemukan beberapa titik yang membutuhkan pembenahan.

Inspeksi rangka Operasi Lilin Semeru 2025 ini dilaksanakan bersama PT KAI Daops 8 Surabaya dan Daop 9 Jember, Dinas Bina Marga, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. Fokus utama survei adalah pelintasan sebidang tanpa palang pintu yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun operasional kereta api.

Tim melakukan pengecekan di sejumlah titik krusial, di antaranya JPL 111 Desa Raci, Kecamatan Bangil. Kemudian JPL 104 Rel KA Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil. Lalu di kawasan Stasiun Bangil serta pelintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Selorawan, Kecamatan Beji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlintasan sebidang di Desa Selorawan yang sebelumnya sempat menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas dilakukan penataan ulang dengan penyempitan akses jalan. Kebijakan ini bertujuan agar perlintasan tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, sehingga kendaraan roda empat tidak lagi melintas di jalur yang dinilai memiliki risiko tinggi.

ADVERTISEMENT

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Aries Setyandono, menyampaikan bahwa hasil survei lapangan menunjukkan masih perlunya sejumlah pembenahan untuk meningkatkan faktor keselamatan.

"Dari hasil pemetaan, kami menemukan beberapa titik yang membutuhkan penambahan lampu penerangan jalan, khususnya di JPL 111, JPL 104, dan perlintasan Desa Selorawan. Penerangan sangat penting untuk menjaga visibilitas masinis dan pengguna jalan, terutama pada malam hari," kata Aries, Sabtu (20/12/2025).

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa penutupan akses kendaraan roda empat di perlintasan tanpa palang merupakan langkah preventif demi melindungi keselamatan masyarakat. Menurutnya keselamatan adalah prioritas utama.

"Penutupan perlintasan tanpa palang bagi kendaraan roda empat merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi potensi kecelakaan, terlebih menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru," tegas Jazuli.

Jazuli juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menciptakan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama masa libur panjang akhir tahun. Ia mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di perlintasan kereta api.

"Keselamatan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi menjadi kewajiban bersama," pungkasnya.




(auh/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads