Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam, Polsek Balongbendo mendatangi sebuah lahan kosong di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/12/2025) dini hari.
Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistyono mengatakan, petugas bergerak cepat setelah menerima laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
"Setelah kami cek langsung ke lokasi, tidak ditemukan orang yang sedang melakukan sabung ayam. Namun petugas menemukan arena serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam," kata AKP Sugeng saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai langkah penindakan, petugas kemudian membongkar dan meniadakan arena serta perlengkapan sabung ayam yang ada di lokasi. Polisi juga memberikan imbauan tegas kepada warga sekitar agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa.
AKP Sugeng menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
"Kami tidak pandang siapa pun. Jangan sampai ada warga maupun oknum tidak bertanggung jawab yang terlibat dalam judi sabung ayam. Itu jelas perbuatan melanggar hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengapresiasi peran aktif masyarakat, media, dan netizen yang telah memberikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Laporan masyarakat, baik melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi, maupun melalui hotline pengaduan 110 Polresta Sidoarjo, sangat membantu kinerja kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar Iptu Tri Novi Handono.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
(auh/abq)











































