Polisi Bersihkan Musala Terdampak Abu Vulkanik Erupsi Semeru

Polisi Bersihkan Musala Terdampak Abu Vulkanik Erupsi Semeru

Nur Hadi Wicaksono - detikJatim
Rabu, 26 Nov 2025 22:50 WIB
Polisi di Lumajang membersihkan abu vulkanik musala
Polisi di Lumajang membersihkan abu vulkanik musala (Foto: Dok. Istimewa)
Lumajang -

Upaya pemulihan pascaerupsi Gunung Semeru terus dilakukan jajaran kepolisian. Personel Polres Lumajang bersama Satbrimob dan Samapta Polda Jawa Timur melaksanakan pembersihan beberapa fasilitas ibadah dan rumah warga di wilayah terdampak.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma'arif, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan fasilitas ibadah tersebut dapat kembali digunakan warga yang masih bertahan di rumah karena kondisi wilayahnya dinilai masih aman.

"Kegiatan hari ini sore kita melaksanakan pembersihan beberapa tempat ibadah Agar nanti musala ini bisa digunakan " ujar Kabag OPS Polres Lumajang Kompol Jauhar kepada detikjatim Rabu (26/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompol Ma'arif menjelaskan, fokus pembersihan dilakukan di sejumlah musala di Dusun Umbulan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, yang mengalami paparan abu vulkanik erupsi gunung Semeru.

ADVERTISEMENT

Terkait pembersihan musala, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepekaan anggota di lapangan setelah melihat kondisi bangunan yang kotor akibat material erupsi.

"Kalau kebersihan ini karena kita melihat bahwa tadi kita lihat musala ini memang kotor, jadi kita bersihkan agar nanti bisa digunakan untuk ibadah," terang Kompol Ma'arif.

Selain fasilitas peribadatan, personel gabungan juga menyasar rumah-rumah warga serta membantu memindahkan barang-barang milik masyarakat ke lokasi yang lebih aman.

Aksi kemanusiaan ini menjadi bagian dari respons cepat Polres Lumajang dan Polda Jatim dalam membantu warga yang terdampak erupsi Semeru, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan aman, terutama dalam hal ibadah dan penyelamatan barang berharga.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads