Satlantas Ponorogo Tilang Ratusan Pelanggar Selama Operasi Zebra Semeru

Satlantas Ponorogo Tilang Ratusan Pelanggar Selama Operasi Zebra Semeru

Charolin Pebrianti - detikJatim
Senin, 24 Nov 2025 22:10 WIB
Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 di Ponorogo.
Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 di Ponorogo. (Foto: Istimewa)
Ponorogo -

Pada pekan pertama Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Ponorogo mencatat ratusan pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. Satlantas Polres Ponorogo menyebut mayoritas pelanggaran terjadi karena pengendara abai terhadap aturan dasar keselamatan.

Selain penindakan berupa surat tilang, petugas juga mengedepankan langkah preemtif melalui teguran langsung di lapangan. Total ribuan teguran diberikan kepada para pelanggar selama sepekan operasi berlangsung.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengatakan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas agar kesadaran masyarakat meningkat selama operasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tetap mengutamakan imbauan dan edukasi kepada pengendara," ujarnya, Senin (24/11/2025).

Menurut Dewo, dalam sepekan pertama pihaknya telah memberikan lebih dari 7 ribu teguran kepada para pelanggar. Sementara 313 pelanggar terjaring melalui sistem ETLE mobile.

ADVERTISEMENT

"Pada intinya kita kedepankan untuk memberikan imbauan, sosialisasi, dan pemahaman terhadap pengendara di wilayah Ponorogo," ungkap Dewo.

Ia menjelaskan, pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI. Sementara surat tilang diberikan kepada pelanggar yang mengoperasikan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Yang paling banyak ya kendaraan tidak sesuai spek dan nggak pakai helm," ujarnya.

Dewo menambahkan pada pekan kedua pihaknya akan memfokuskan penindakan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan. Operasi Zebra Semeru 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November.

Pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran mulai dari tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, memakai ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, hingga melebihi batas kecepatan.

"Tentu harapan kita dengan pendekatan seperti ini mampu menumbuhkan kesadaran pengendara, sehingga pelanggaran menurun dan angka kecelakaan dapat ditekan," pungkas Dewo.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads