Kota Batu bersiap menghadapi musim hujan. Dalam situasi ini Polres Batu menyiagakan personel Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) sebagai bentuk kesiapsiagaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha mengatakan bahwa pihaknya selalu siap menghadapi ancaman bencana lewat Pamapta yang telah dibentuk Polres Batu. Personel ini akan bergerak apabila dibutuhkan sewaktu waktu dalam melakukan upaya penanganan bencana alam.
"Saat ini Pamapta di Polres Batu telah resmi dibentuk sebagaimana tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025. Keputusan itu mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan Polsek dengan tujuan agar lebih presisi, adaptif, dan efektif," kata Andi, Rabu (12/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menjelaskan bahwa istilah Pamapta bukan hal baru di tubuh Polri. Istilah ini pernah digunakan pada masa lalu dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih baik.
Pamapta memiliki 5 fungsi utama, yaitu Pelayanan Kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, serta Penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.
"Melalui Pamapta dalam upaya penanganan bencana longsor dan banjir, dan dengan didukung Tim Inafis serta sejumlah fungsi kepolisian lain seperti Urkes, Samapta yang siap diterjunkan apabila terjadi bencana alam," terang Andi.
"Polres Batu juga akan melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Dinkes, BPBD, Kodim, komunitas Tagana, BMKG, komunitas pemerhati lingkungan dan volunteer lainnya sebagai upaya preventif sekaligus deteksi guna mengetahui potensi terjadinya bencana alam," imbuhnya.
Masyarakat diharapkan segera melapor melalui nomor telepon bebas pulsa 110 yang akan diteruskan ka Pamapta Polres Batu apabila menemukan tanda-tanda potensi bencana sehingga akan diambil respon cepat dalam melakukan mitigasi.
"Kami berharap tugas Pamapta ini bisa menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan keteraturan serta memberikan pelayanan yang Prima kepada masyarakat," tandasnya.
Berdasarkan data BMKG, sekitar 43,8% wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dengan puncaknya diperkirakan terjadi pada November 2025-Januari 2026. Fenomena La Nina yang diprediksi berlangsung hingga Februari 2026 turut meningkatkan risiko curah hujan ekstrem.
(dpe/hil)












































